Garut || Dalam buku Kabupaten I-Bhumi Limbangan Dong Garut karya Drs Bayu Surianingrat disebutkan Eyang Dalem Santowaan menggantikan Prabu Salalangu Layakusumah putra Prabu Mundingwangi putra Prabu Rakean Layaranwangi alias Pangeran Jayakusumah alias Sunan Rumenggong, tetapi tidak di Keprabuan Kerta Rahayu, karena wilayah Keprabuan Kerta Rahayu telah dibagi tiga wilayah, yaitu Kaprabuan Galeuh Pakuan, Kaprabuan Sudalarang dan Kadaleman Cibolerang Wanaraja.
Kaprabuan Galeuh Pakuan, dipimpin oleh Dalem Adipati Limansenjaya atau Prabu Wijayakusumah (Sunan Cipancar) putra Rd. Hande alias Prabu Limanjaya (Prabu Hande Limansenjaya) putra putra Prabu Layakusumah putra Prabu Siliwangi, yang menggantikan ayahnya Prabu Hande Limansenjaya.
Wilayahnya meliputi yang sekarang termasuk Kecamatan Limbangan, Cibiuk, Leuwigoong, Selaawi, Malangbong, Karangtengah, Cibatu , Wanaraja dan Karangpawitan.
Kaprabuan Sudalarang, dipimpin oleh Dalem Singadipati, yang menggantikan ayahnya Prabu Wastu Dewa. Wilayahnya meliputi yang sekarang termasuk Kecamatan Sukawening dan Karangtengah Kab. Garut.
Dan Dalem Santowaan memimpin Kadaleman Cibolerang Wanaraja. Pusat Kadalemannya, adalah di suatu tempat antara Cibolerang dan Bojongsari (arah sebelah Barat Daya Kp.Cinunuk Hilir Wanaraja).
Wilayah Kadaleman Cibolerang meliputi yang sekarang termasuk wilayah Cipicung (Banyuresmi), Cinunuk (Wanaraja), Cimurah, Calingcing dan Suci Karangpawitan.
Ada kemungkinan makam yang berada di Cibolerang tersebut adalah makam Dalem Santowaan dan isterinya. Makam tersebut sampai sekarang tidak ada yang memelihara atau mengurusnya.
Makam Eyang Santowaan di Cibolerang, Kabupaten Garut, merupakan situs bersejarah yang memiliki makna spiritual bagi masyarakat setempat.
Eyang Santowaan, yang diperkirakan lahir sekitar tahun 1598, adalah seorang tokoh penting yang pernah memimpin wilayah Kadaleman Cibolerang Wanaraja. Ia merupakan keturunan dari Prabu Salalangu Layakusumah dan memiliki pengaruh yang signifikan di daerah tersebut pada masanya.
Makam ini terletak di antara Cibolerang dan Bojongsari, di mana dulunya merupakan pusat pemerintahan Kadaleman.
Masyarakat percaya bahwa makam ini memiliki kesakralan dan sering dikunjungi oleh para peziarah.
Meskipun makam ini memiliki nilai sejarah yang tinggi, saat ini tidak ada pengelolaan atau perawatan yang memadai, sehingga keberadaannya mulai terlupakan.
Dengan demikian, makam Eyang Santowaan di Cibolerang bukan hanya sekadar tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga merupakan simbol dari warisan budaya dan spiritual yang perlu dijaga dan dilestarikan oleh generasi mendatang.
“Kusaha deui atuh mun lain ku urang Garut nu rek ngamumule jejak sajarah nu di Garut teh (Sama siapa lagi kalau bukan sama orang Garut yang mau merawat jejak sejarah yang ada di Garut),” ungkap kang Oos Supyadin, SE., MM., (Pemerhati Kesejarahan & Budaya).