BN News. Jakarta || Yayasan Panti Nugraha (YPN), LBH Madani Berani, Paralegal Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Komunitas bersama sama dengan Mitra Pemerintah Kelurahan Lebak Bulus, Kepolisian Sektor Polsek Cilandak, LPSK dengan di hadiri para Ketua RW dan RT satu kelurahan Lebak Bulus serta perwakilan masyarakat sekitar melaksanakan kegiatan Deklarasi dan Penandatangan Stop kekerasan terhadap perempuan dan Anak, bertempat di Ruangan Pertemuan Kelurahan Lebak Bulus, Jl. Manunggal Jaya No.30, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Rabu (25/09/2024).
Kegiatan ini diadakan dalam rangka sosialisasi pengenalan kiprah Paralegal ditengah-tengah lingkungan Masyarakat Lebak Bulus dan para pihak Penegak Hukum.
Kegiatan lintas sektor tersebut dilaksanakan sebagai upaya peningkatan komitmen bersama dan sinergitas LBH Madani Berani, Yayasan Panti Nugraha, Pemerintah tingkat Kelurahan Lebak Bulus dengan LSM, Ormas, serta pemangku kepentingan mulai dari tingkat kelurahan .
Dalam Acara tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan upaya mengenalkan Peran dan Fungsinya Paralegal sebagai satu bentuk gerakan pencegahan, maka stop Kekerasan dan Bully dalam bentuk apapun dengan langkah pencegahan dan Berkomitmen meningkatkan upaya penyadaran hukum terhadap masyarakat, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta mendukung terwujudnya Kelurahan Lebak Bulus dan Jakarta Selatan Layak Anak; berkomitmen melakukan segala upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak; berkomitmen mendukung pembangunan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, dan berjejaring; serta berkomitmen mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan dimulai dari lingkup keluarga terkecil dan jaga anak-anak sebagai asset bangsa yang berkualitas.
Saat di temui awak media Direktur LBH Madani Berani Dedi A Ahmad menyampaikan, bahwa membentuk Paralegal yang Berintegritas sangat lah penting dalam mewujudkan keadilan yang aktual bagi masyarakat, tentu menjadi tugas kita juga sebagai Lembaga Bantuan Hukum yang menaungi Paralegal tersebut. Dan yang jelas harusnya semua pihak merasa senang dengan adanya Paralegal di lingkungannya karena mereka akan membantu menyelesaikan masalah-masalah hukum dengan jalan Non Litigasi.
“Selain itu Sosialisasi dan Deklarasi Paralegal ini juga akan diadakan di Kelurahan Cilandak Barat. Kami berharap giat ini tidak hanya sebatas Deklarasikan diatas kertas nanti berharap sosialisasi, penguatan sampai tingkat RT dan RW,” Ucapnya.
“Yang pada akhirnya masalah-masalah Hukum dilingkungan masyarakat bisa diselesaikan dengan semangat musyawarah mufakat, perdamaian dengan tidak harus sampai ketingkat pengadilan apalagi sampai gugat menggugat,” Pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Samsul Bahari Yayasan Panti Nugraha (YPN), Dedi A Ahmad Direktur LBH Madani Berani, H. Jaenudin Lurah Lebak Bulus, Paralegal Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Komunitas, Pemerintah Kelurahan Lebak Bulus, Kepolisian Sektor Polsek Cilandak, LPSK, para Ketua RW dan RT se kelurahan Lebak Bulus serta perwakilan masyarakat sekitar.
Kegiatan Deklarasi ini dilakukan dalam rangka kegiatan sosialisasi paralegal di dua kelurahan yang pertama di Kelurahan Lebak Bulus dan kedua di Kelurahan Cilandak Barat yang akan di laksanakan pada Kamis (26/09/24) dengan kegiatan yang sama. (Suyatno).