DPD GIBRAN CENTER Resmi Serahkan Berkas Pendaftaran Legalitas Di Kesbangpol

Sharing is caring!

BN News. Purbalingga ||Hadirnya Gibran Center yang beralamat di Kemangkon, kabupaten Purbalingga, merupakan suatu lembaga Independen yang mampu menjadikan pelopor baru bagi masyarakat. GIBRAN CENTER menjalin kemitraan dan bersinergi dengan semua sektoral pemerintahan dan swasta, sehingga tercipta suasana kondusifitas dan sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat purbalingga. Senin, 30/09/24.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD Gibran Center kabupaten Purbalingga mengungkapkan “Keberadaan lembaga kami di kabupaten Purbalingga untuk membantu, menjembatani dan memperjuangkan keluh kesah maupun aspirasi masyarakat serta siap memfasilitasinya manakala, ada program dari pemerintah untuk masyarakat termasuk tertutupnya informasi publik, bahkan mengalami kebuntuan. Gibran Center membantu melalui akses kemitraan kami hingga sampai ke semua lini kementerian “Jelas Slamet Al Arifin kepada awak media belanegaranews.com.

“Di dampingi sekretaris, bendahara, beserta anggota lainnya, Ketua Gibran Center Slamet Al-Arifin mendatangi kantor Kesbangpol di Jln Jambu Karang No. 2 Kab Purbalingga. Sambutan baik dan di terima langsung oleh kabag keorganisasian Joko Suyanto. Dengan menyerahkan berkas sesuai ketentuan dan persyaratan secara administratif tercatat dan di akui keberadaan Gibran Center oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga, pada hari Senin, 30 September 2024, pukul 09.00 WIB.

Joko Suyanto menyampaikan “Kami mengapresiasi kedatangan Gibran Center di kabupaten Purbalingga, selanjutnya kami lakukan proses pencatatan setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan komplit akan kami serahkan kepada Pimpinan untuk di verifikasi kembali “Tegas Joko.

(Ari/Adiyama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.