BN NEWS, Cianjur || Personel Polsek Warungkondang amankan 4 orang remaja yang 2 diantaranya membawa senjata tajam dengan mengendarai sepeda motor di Jl. Raya Cianjur-Sukabumi tepatnya di depan Kantor Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur, Kamis (03/10/2024).
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan, S.H. M.H. menyampaikan bahwa keempat remaja tersebut berinisial MR (24), S (17), I (22) R (18). dengan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 bilah golok, 1 bilah celurit dan 2 sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
“Personel piket Polsek Warungkondang mendapatkan laporan dari warga tentang adanya beberapa orang remaja yang mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis celurit di daerah Bangbayang Kecamatan Gekbrong Cianjur.” ucapnya.
Kasubsi PIDM Sihumas yang dibenarkan oleh Kapolsek Warungkondang Kompol Usep Nurdin menjelaskan, personel piket gabungan fungsi polsek kemudian melaksanakan patroli ke daerah tersebut untuk melakukan penyisiran, setelah sampai di TKP, personel patroli melihat adanya laka lantas.
“Setelah didatangi titik kecelakaan tersebut tiba-tiba salah seorang melarikan diri ke sawah seraya menjatuhkan senjata tajam jenis celurit dijalan, namun salah satu rekannya berhasil diamankan petugas yang berinisial MR yang juga kedapatan membawa senjata tajam jenis golok.” jelasnya
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MR bahwa yang melarikan diri ke sawah tersebut adalah pelaku yang berinisial S sementara 2 orang teman lainnya yaitu I dan S tidak membawa senjata tajam melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Tim gabungan fungsi kemudian mengejar dan berhasil mengamankan S, I dan R dirumahnya masing-masing.
Saat ini kejadian tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)