BN NEWS, Jakarta || Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna untuk menghadiri *14th China-ASEAN Prosecutor General Conference* yang diselenggarakan pada 28 hingga 30 Oktober 2024 di Singapura. Pertemuan ini mempertemukan para Jaksa Agung dari negara-negara ASEAN dan Tiongkok dalam upaya memperkuat kerja sama penegakan hukum di kawasan. Rabu, 30 Oktober 2024.
Selama konferensi, JAM-Datun berkesempatan melakukan pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Singapura dan Vietnam. Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menyampaikan minat untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Diskusi ini mencakup berbagai isu strategis dalam penegakan hukum dan komitmen untuk memperkuat kolaborasi di tingkat regional.
“Mengingat pentingnya posisi kita sebagai anggota ASEAN, kami berkomitmen bersama untuk menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di lingkup regional ASEAN,” kata JAM-Datun.
Tak hanya itu, Indonesia juga berinisiatif bersama Kejaksaan Kerajaan Thailand untuk mengusulkan pembentukan Badan Jaksa Agung ASEAN di bawah Sekretariat ASEAN. Tujuan badan ini adalah menjadi wadah formal untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar-kejaksaan negara-negara anggota ASEAN dalam menangani berbagai isu kejahatan lintas negara dan tantangan hukum yang dihadapi kawasan.
“Kami membahas pentingnya membentuk badan yang dapat membahas hal-hal yang berkaitan dengan tugas Jaksa Agung di negara-negara anggota ASEAN,” tegas R. Narendra Jatna.
Konferensi tahunan ini merupakan platform penting bagi negara-negara ASEAN dan Tiongkok untuk berbagi praktik terbaik, memperkuat kolaborasi, dan mencari solusi bersama dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di tingkat regional. Dengan kehadiran delegasi Kejaksaan Agung RI, Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kerja sama dan integrasi hukum di kawasan ASEAN. (Red)