BN News. Purbalingga || Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Kabupaten Purbalingga menilai kinerja keuangan, kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas operasional. Demi tercukupinya permintaan data pemeriksaan diperlukan data realisasi anggaran dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di setiap unit kerja.
Namun, pada saat penyusunan laporan pemeriksaan terkadang terjadi ketidaksesuaian data antara PPTK dengan bendahara pengeluaran. Hal tersebut dikarenakan PPTK menggunakan buku kendali kegiatan sementara bendahara pengeluaran menggunakan data realisasi dari aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik pemerintah pusat.
“Sehingga perlu adanya pencocokan data antara PPTK dengan bendahara pengeluaran di masing-masing unit kerja untuk meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan realisasi anggaran,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat saat Sosialisasi dan Bimtek Pengisian Data Pemeriksaan pada Aplikasi E-Lapor Sit di Ruang Rapat Dinas Pertanian, Rabu (30/10/2024).
Revon mengapresiasi adanya aplikasi e-Lapor Sit yang dikembangkan oleh Kasubag Keuangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Silas Hayati Natalisa. Menurutnya, aplikasi e-Lapor Sit dapat memudahkan dan mengoptimalkan penyampaian data pemeriksaan keuangan.
“Sehingga nantinya laporan pemeriksaan dapat disusun lebih cepat dan akurat serta dapat diperbaharui setiap waktu,” ujarnya.
Ia berharap kedepan aplikasi e-Lapor Sit dapat diimplementasikan dengan baik agar penyusunan laporan pemeriksaan lebih rapi dan tertata. Ketika laporan pemeriksaan dibutuhkan dapat segera disiapkan dan memudahkan dalam memantau realisasi sub kegiatan pada unit kerja.
“Silakan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin aplikasi e-Lapor Sit ini oleh masing-masing PPTK beserta admin agar nantinya laporan pemeriksaan yang diminta bisa disusun dengan baik,” ungkap Revon.
Silas Hayati Natalisa atau akrab disapa Lisa Kasubag Keuangan pada Dinpertan Purbalingga mengatakan aplikasi e-Lapor Sit ini sebagai salah satu inovasi yang dibuat guna tersusunnya laporan pemeriksaan secara cepat, tepat dan akurat. Sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas pada Dinpertan Purbalingga.
“Adanya e-Lapor Sit ini bisa dijadikan sebagai acuan dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran, kemudian mempermudah proses monitoring dan evaluasi realisasi anggaran,” kata Lisa.
Lisa menjelaskan implementasi e-Lapor Sit akan dilaksanakan secara bertahap yang dikhususkan bagi admin keuangan dan PPTK. Harapannya pengelolaan dan laporan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan adanya aplikasi e-Lapor Sit.
“Masing-masing admin dan juga PPTK sudah mengikuti bimtek harapannya setelah aplikasi ini siap bisa langsung diimplementasikan penggunaannya,” jelasnya. (Pendim 0702/Purbalingga//Red)