BN News. Babakan Madang || Pemerintah Desa Cijayanti melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cijayanti melaksanakan penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Provinsi untuk 39 rumah tidak layak huni yang berada di delapan RW di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Program BSPS ini sangat diperlukan oleh masyarakat yang kurang mampu, agar bisa merubah rumahnya yang tidak layak huni menjadi lebih layak huni. Bantuan ini yang dikategorikan untuk rumah tidak layak huni, karena mereka di sini yang tidak mampu untuk memperbaiki rumahnya. Kemudian ada bantuan dari program BSPS jadi sangat membantu sekali.
Ujib Suhendar Ketua LPM Desa Cijayanti menerangkan ke awak media, bahwa Program BSPS yang dilaksanakan adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Desa Cijayanti untuk masyarakat. Jadi pengerjaan BSPS tersebut untuk meminimalisir kekurangan-kekurangan pada masyarakat, di mana masyarakat itu butuh bantuan berbentuk rumah ketika rumah itu tidak layak huni kita laksanakan langsung bekerja dengan BSPS bersinergi dengan Pemerintah Desa Cijayanti yang pelaksanaannya oleh LPM.
“Alhamdulillah program bantuan BSPS ini yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi ada 39 unit rumah, yang berada di delapan RW yaitu di RW 01, 02, 03, 04, 05, 06, 07 dan 09. Demikian yang kita serap dari BSPS dan mudah-mudahan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat kami di Desa Cijayanti,” kata Ujib Suhendar Ketua LPM Desa Cijayanti, Rabu (20/11/2024).
Program ini sudah berjalan hampir setiap tahun semenjak dari pemerintahan yang sebelumnya, sekarang pemerintahan Pak Ahmad Paojan sebagai Kepala Desa Cijayanti terus dijalankan. Harapan Kami adalah dalam setiap tahun itu ada, karena penting sekali BSPS itu untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni.
“Pesan saya kepada masyarakat agar mereka mengetahui ini adalah program BSPS dari Pemerintah Provinsi. Kemudian yang mereka menerima bantuannya yang dialokasikan atau digelontorkan oleh Pemerintah dengan program BSPS, mudah-mudahan masyarakat ini sangat terbantu dengan program ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ujib Suhendar menambahkan, Pelaksanaan Program BSPS tersebar di delapan RW sebanyak 39 rumah. Jumlah bantuan yang kami salurkan ke setiap Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) adalah Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.Hingga saat ini tercatat progres Program BSPS dilaksanakan telah mencapai progres 50 persen.
Penerima bantuan program BSPS yang di salurkan oleh Pemdes Cijayanti yang dilaksanakan oleh LPM salah satunya penerima bantuan yang awak media temui dilokasi, berada di Kp. Babakan Cijayanti RT 008 RW 06, Desa Cijayanti yaitu Bapak Muhamad Jumali dan Bapak Hopi.
“Terima kasih banyak kepada Pemerintahan Desa Cijayanti yang sudah menyalurkan bantuan dana melalui program BSPS ini, yang sudah disalurkan kepada saya dan sudah bisa memperbaiki rumah menjadi rumah layak huni,” ucapnya Muhamad Jumali salah satu Warga Kp. Babakan Cijayanti RT 008 RW 06 Desa Cijayanti yang menerima bantuan program BSPS.
Disamping itu, Ketua RT 008 RW 06 yang selalu memantau dan mengawal pelaksanaan program BSPS yang diterima warganya, yang selalu aktif dalam berkomunikasi dengan warganya, menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan program ini yang telah membantu warganya untuk mendapatkan rumah yang layak huni.
“Saya Irianto selaku ketua RT 008 RW 06, Desa Cijayanti mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Cijayanti yang telah menggelontorkan program BSPS, yang telah dilaksanakan oleh LPM dan yang diterima oleh warga kami dengan senang hati. Serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah melaksanakan program BSPS ini,” ucapnya Iriyanto Ketua RT 008 RW 06 Kp. Babakan Cijayanti, Desa Cijayanti. (Suyatno).