Meresahkan Warga, Sejumlah Anak Punk Diberi Pembinaan Polsek Kalimanah

Sharing is caring!

BN News. Purbalingga || Polsek Kalimanah mendatangi lokasi adanya sejumlah anak punk yang dilaporkan meresahkan warga di Masjid Al Muttaqien, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (19/12/2024).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya polisi membawa lima orang anak punk tersebut ke Mapolsek Kalimanah. Kemudian mereka diberikan pembinaan oleh polisi agar tidak mengulangi perbuatannya membuat resah warga.

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga Kelurahan Mewek tentang keberadaan sejumlah anak punk yang mengganggu ketertiban di Masjid Al-Muttaqien.

Menurut laporan warga, anak punk tersebut setiap hari datang ke masjid hanya untuk tidur di serambi. Selain itu, menggunakan kamar mandi dan toilet masjid untuk aktivitas selama mereka di lokasi tersebut.

“Aktivitas anak punk tersebut sangat meresahkan jemaah dan mengganggu kegiatan ibadah di masjid sehingga kemudian dilaporkan ke Polsek Kalimanah,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan setelah dibawa ke Polsek Kalimanah, lima orang anak punk kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya mengganggu dan meresahkan warga atau jemaah masjid.

“Setelah diberikan pembinaan, selanjutnya mereka kami perbolehakan pulang. Semoga anak punk tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Dari data diperoleh identitas anak punk tersebut yaitu LNJ (14) perempuan, NER (17) perempuan, UOA (17) laki-laki. Ketiganya warga Kabupaten Wonosobo. Kemudian SS (19) laki-laki warga Kabupaten Purbalingga dan AN (18) laki-laki warga Kabupaten Banjarnegara.

Sementara itu, Dwianto selaku Ketua RT setempat menyampaikan bahwa warga dan jemaah masjid merasa khawatir adanya anak punk beraktivitas di lingkungan masjid. Ada kekhawatiran aktivitas ibadah terganggu dan jemaah menjadi tidak nyaman oleh sebab itu kami melaporkan ke Polsek Kalimanah.

“Semoga setelah mendapat pembinaan dari pihak kepolisian, para anak punk tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sehingga aktivitas ibadah di Masjid Al-Muttaqien bisa berjalan lancar,” ucapnya.

(Humas Polres PurbaIingga//Warto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.