Bhabinkamtibmas Bripka Ujang U Hadiri Acara Kegiatan Musyawarah Desa Karang Tengah 

Sharing is caring!

BN News. Babakan Madang || Bhabinkamtibmas Desa Karang Tengah, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Bripka Ujang U, hadiri acara kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Karang Tengah yang terletak di Jl. Wisata Gunung Pancar No. 01, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (23/12/2024).

Bacaan Lainnya

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh H. Sugandi Kepala Desa Karang Tengah, Wahyudin Kasipem Kecamatan Babakan Madang, Perangkat Desa, Kepala Dusun, BPD, LPM, Kader Desa, Bripka Ujang U Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang, Babinsa, Satpol PP, Pengurus RT-RW, tokoh masyarakat, dan warga masyarakat setempat.

Bripka Ujang U hadir sebagai perwakilan dari Kepolisian Sektor Babakan Madang, Polres Bogor untuk mendukung proses kegiatan Musdes serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada peserta Musdes di wilayah Desa Binaannya.

“Kami dari Polsek Babakan Madang, Polres Bogor memberikan himbauan kepada peserta Musdes yang hadir pada hari ini, agar bersama-sama menjaga Harkamtibmas di lingkungan RT dan RW menjelang tahun baru dan mari kita sukseskan program ketahanan pangan di lingkungan setempat,” himbaunya.

“Pentingnya partisipasi aktif oleh seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan di Desa dan menjaga Kamtibmas demi keamanan dan kenyaman bersama,” tambahnya.

Disamping itu, Bripka Ujang U menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Karang Tengah. Kegiatan Musdes ini berjalan lancar dan sukses, serta penuh keharmonisan antara semua pihak yang terlibat.

Dengan selesainya kegiatan Musdes ini, diharapkan Desa Karang Tengah dapat terus berkembang dan memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya melalui perencanaan yang baik dan berkelanjutan.

Dalam musyawarah ini pembahasan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang nantinya disesuaikan dengan keperluan dan penggunaan Anggaran Desa dalam pembangunan di Tahun 2025. (Suyatno).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.