BN NEWS, Jakarta || Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) secara resmi meluncurkan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding, sebuah inovasi digital yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia.
Peluncuran aplikasi ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan turut dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, JAM-Intel Reda Manthovani menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas nasional, sejalan dengan visi pemerintahan dalam memperkuat ekonomi dari bawah dan memberantas kemiskinan. Oleh karena itu, optimalisasi pengelolaan Dana Desa menjadi hal krusial demi memastikan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kejaksaan, sebagai bagian dari struktur eksekutif negara, memiliki peran aktif dalam mendukung pembangunan nasional. Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang telah berjalan sejak 2015 kini diperkuat dengan instrumen digital guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan Dana Desa,” ujar JAM-Intel.
Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding hadir sebagai solusi digital dalam pengawasan Dana Desa. Aplikasi ini memiliki fitur unggulan, antara lain: Pemantauan real-time terhadap pengelolaan Dana Desa. Pemetaan data dan permasalahan di setiap desa. Sistem pengaduan masyarakat yang responsif dan efisien.
Dengan alokasi Dana Desa yang pada tahun 2025 mencapai Rp71 triliun untuk 75.250 desa di seluruh Indonesia, aplikasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen mitigasi risiko dalam mencegah penyimpangan anggaran.
JAM-Intel menyoroti bahwa kasus penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data hingga akhir 2024, tercatat 275 kasus hukum terkait Dana Desa. Oleh karena itu, sistem digital ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan sejak dini.
Selain penguatan teknologi, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. Kementerian Desa PDTT, pemerintah daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan teknologi ini guna meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Desa sesuai regulasi, termasuk Permendes PDTT RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang alokasi Dana Desa.
Menutup sambutannya, JAM-Intel mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung program ini, termasuk Kementerian Desa PDTT, penyedia aplikasi, serta aparat desa yang berperan langsung dalam pengelolaan Dana Desa.
Peluncuran Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding ini diharapkan menjadi lompatan besar dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya yang berkomitmen dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
(Seno HS)