BN NEWS, Bogor || Dalam upaya menindaklanjuti aksi damai yang digelar oleh warga Desa Iwul dan Lembaga Penyadaran Bantuan Hukum Forum Adil Sejahtera (LPBH-FAS), Polsek Parung bekerja sama dengan stakeholder terkait menggelar rangkaian kegiatan di gerbang Penginapan Hotel OTW, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Aksi yang diikuti sekitar 400 orang ini dilatarbelakangi dugaan adanya tempat prostitusi terselubung dan penyalahgunaan peruntukan operasional penginapan. Jum’at (7/2/2025)
Kegiatan dimulai tepat pukul 11.00 WIB dengan apel pengamanan yang dilaksanakan di halaman parkir Hotel OTW. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kasat Samapta Polres Bogor, Panit Lantas dan Intelkam Polsek Parung, serta satuan pendukung lainnya, seperti SSR dari Polsek Jajaran Zona V dan VI, SST dari Gabungan Polsek Jajaran Zona V dan VI, serta unit-unit dari Satap Samapta, Koramil, dan Satpol PP. Dalam arahan pimpinan, para petugas diminta untuk menjaga ketenangan dan disiplin selama kegiatan berlangsung.
Pada pukul 13.30 WIB, massa aksi tiba di depan gerbang Hotel OTW. Tak lama kemudian, massa aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol kecintaan terhadap tanah air dan sebagai wujud solidaritas mereka. Puncak aksi terjadi pada pukul 14.00 WIB ketika para peserta mulai menyampaikan orasi secara bergantian dan membentangkan spanduk yang berisi tuntutan agar penginapan tersebut segera ditutup karena diduga melakukan pelanggaran, antara lain penyalahgunaan peruntukan operasional dan penyediaan layanan bagi kalangan yang tidak semestinya, termasuk masuknya anak remaja.
Tak hanya unjuk rasa, pada pukul 14.30 WIB dilakukan mediasi antara perwakilan massa aksi dan pihak manajemen Hotel OTW. Dalam mediasi yang dihadiri oleh Kapolsek Parung, Danramil Parung, perwakilan massa aksi Sdr. Ust. Jarkasih, serta perwakilan Hotel OTW Sdr. Egi dan LPBH-FAS Sdr. Edi Iriadi, SH., MH., terungkap beberapa poin krusial:
1. Massa aksi mengungkapkan bahwa terdapat kejanggalan perizinan Hotel OTW dan ditemukan beberapa anak remaja yang masuk ke dalam hotel.
2. Masyarakat sekitar mengeluhkan terganggunya ketertiban karena banyaknya pengunjung yang datang ke hotel tersebut.
3. Pihak massa aksi menegaskan akan mengambil langkah lebih lanjut jika hotel tetap menerima tamu dari kalangan remaja.
Dalam tanggapannya, pihak Hotel OTW menyatakan bahwa perizinan mereka telah lengkap dan resmi. Namun demikian, mereka berjanji akan memperketat aturan tamu dan menyimak tuntutan masyarakat. Akhirnya, dalam kesepakatan mediasi, pihak Hotel OTW setuju untuk menutup sementara operasional penginapan guna melakukan evaluasi dan perbaikan.
Rangkaian kegiatan aksi damai ditutup pada pukul 15.50 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali berkat pengaturan lalu lintas yang ketat oleh petugas yang ditugaskan oleh Kapolsek Parung. Kelompok massa aksi pun membubarkan diri secara tertib setelah tujuan mereka tercapai.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi aksi dinyatakan kondusif dan aman. Langkah penutupan sementara Hotel OTW diharapkan menjadi awal dari perbaikan dan penegakan aturan guna menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat sekitar.