BN News. Bogor || Pengurus Pemakaman Ki Cilung Curug (PPKC) yang berada di wilayah RW 06 Kelurahan Curug , mengadakan pertemuan dengan pengurus makam untuk membahas program – program kedepan agar tertata dengan tertib, mengikuti aturan yang sudah di sepakti bersama dalam pengelolaan tanah mati atau di sebut TPU Ki Cilung, Kecamatan Bogor Barat , Kota Bogor – Jawa Barat, minggu (16/02/2025).
Para pengurus TPU PPKC dalam rapat kali ini membahas tentang tata tertib atau aturan bagi warga yang ikut iuran pemakaman Ki cilung, supaya mengikuti aturan yang berlaku di kepengurusan makam , tertib membayar iuran kebersihan setiap bulanya untuk membayar honor para petugas kebersihan dan perawatan area makam. Ketua TPU PPKC Hendar Sukindar mengagendakan beberpa program untuk kedepanya seperti perbaikan ruang sekertariat, mengajukan Proposal Tembok Penahan Tebing (TPT) ke Pemkot untuk area bawah pemakaman agar tidak longsor , membuka jalan untuk ke tanah wakaf yang belum terpakai agar mudah buat akses ke TPU, dan mengintruksikan kepada para petugas pemakaman agar selalu menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya untuk kebersihan dan perawatan area pemakaman.
” kami mengharapkan dukungan , kerjasamanya dari seluruh pengurus wilayah dari Ketua RW ,Ketua RT se kelurahan Curug yang ikut iuran pemakaman ini, agar tertib aturan, tertib administrasi dan mohon sumbangsih dari para dermawan untuk berjalanya program kedepan , seperti untuk perbaikan sekertariat, bikin tempat shalat, memperbaiki tebing agar tidak longsor, untuk perbaikan jalan ke akses tanah wakaf yang belum terpakai serta membeli tanah samping makam untuk wakaf TPU karna kami khawatir 10 tahun mendatang TPU ini penuh “ujar Hendar.
(Zaenal DR)