BN News. Batam || Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, wisma, dan kos-kosan dalam rangka Operasi Antik Seligi 2025, Jumat (21/2/2025) malam. Operasi ini berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB dan menyasar sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
Kegiatan ini melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, serta tim gabungan dari BNNP Kepri dan Denpom AU, AL, dan AD. Petugas dibagi menjadi tiga tim untuk memastikan pemeriksaan berlangsung menyeluruh dan efektif. Lokasi yang menjadi target operasi meliputi Grand Dragon Pub & KTV, Hotel 888, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, Panda Club, dan Hotel Terang Bintang.
Lebih lanjut, Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., menyampaikan keberhasilan operasi ini bergantung pada profesionalisme dan ketelitian setiap personel di lapangan karena setiap langkah harus dilakukan dengan cermat agar operasi antik Seligi 2025 ini berjalan lancar tanpa hambatan. Untuk memaksimalkan efektivitas, tim dibagi menjadi tiga kelompok dengan tugas yang terarah, agar memastikan setiap lokasi yang menjadi target operasi dapat diperiksa secara menyeluruh dan hasil yang diperoleh benar-benar optimal, Ucap Plt. Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K.
Dari hasil pemeriksaan di sembilan lokasi, empat pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika, termasuk dua orang di Hotel 888 serta masing-masing satu orang di Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, dan Panda Club. Mereka langsung didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Jika terindikasi hanya sebagai pengguna, mereka akan diarahkan ke rehabilitasi, sementara jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, mereka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, razia di Grand Dragon Pub & KTV, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, dan Hotel Terang Bintang tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung. Pemeriksaan di lokasi-lokasi tersebut dilakukan secara menyeluruh, namun tidak ada individu yang terdeteksi menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di tempat.
“Setelah pemeriksaan Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. sebagai bagian dari implementasi Program _Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika_ (P4GN). tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba, “Tegas Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K.
Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
Salam Presisi
(Bid Humas Polda Kepri// Lis azrusman)