Diimingi Kerja ke Jepang, Petani di Cilacap Tertipu Rp 25 Juta — Pelaku Telah Ditangkap

Sharing is caring!

Cilacap. Belanegaranews.com ||Jumat (11/04/2025) – Harapan seorang ayah di Cilacap untuk memberangkatkan anaknya bekerja di Jepang justru berujung penipuan. Alih-alih mendapat pekerjaan, korban malah mengalami kerugian hingga Rp 25 juta. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Nusawungu.

Bacaan Lainnya

Korban yaitu W (63), seorang petani warga Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, menjadi korban bujuk rayu seorang pria bernama Wl (51). Tersangka mengaku memiliki koneksi untuk memberangkatkan tenaga kerja ke Jepang, bahkan menjanjikan peserta akan tetap diberangkatkan meski tidak lulus tes seleksi.

Kejadian terjadi pada Sabtu malam, 3 Juni 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, tersangka menyampaikan dengan cara membujuk dan megajak menggunakan kata kata yang menjanjikan. Merasa yakin, Korban terbujuk rayu dan akhirnya menyerahkan uang muka sebesar Rp 10 juta sebagai DP pemberangkatan.

Beberapa waktu setelah menerima uang muka, tersangka kembali meminta tambahan biaya dengan alasan dana pemberangkatan anak korban masih kurang. Korban pun memberikan uang tunai tambahan sebesar Rp 2 juta.
Tak lama berselang, tersangka kembali datang untuk meminta uang. Karena saat itu korban tidak memiliki uang tunai, ia menyerahkan hasil panen padinya yang ditaksir senilai Rp 13,5 juta. Dengan demikian, total dana yang telah diserahkan korban kepada tersangka mencapai Rp 25,5 juta.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada proses pemberangkatan yang berjalan. Merasa dirugikan, Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Nusawungu.

Kapolsek Nusawungu, AKP Gatot Tri Hartanto, membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap. “Benar, tersangka sudah kami amankan. Saat ini tengah kami lakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penipuan dengan modus pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri,” ungkap AKP Gatot.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih selektif terhadap tawaran kerja ke luar negeri dan memastikan prosesnya melalui jalur resmi. (Humas Polresta Cilacap//Warto).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.