Petani Ujungjaya Desak Perbaikan Permanen Bendung Cariang yang Rusak Sejak 2020

Sharing is caring!

BN NEWS, Sumedang || Ribuan petani di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada Bendung Cariang yang jebol sejak tahun 2020. Kerusakan bendung yang dibangun pada era Belanda tahun 1912 ini telah berdampak serius terhadap sektor pertanian, dengan tercatat delapan kali gagal panen sejak 2021.

Bendung Cariang, yang telah mengairi lahan pertanian selama lebih dari satu abad, mengalami kerusakan parah akibat sejumlah faktor. Di antaranya, penebangan liar pohon-pohon di bantaran sungai yang sebelumnya ditanam oleh pemerintah kolonial Belanda, serta pemasangan tiang pancang proyek Jalan Tol Cisumdawu yang posisinya berdekatan dengan bibir sungai.

“Sejak 2021, produksi padi di wilayah ini terus menurun drastis. Total kerugian yang dialami petani mencapai sekitar 112.210 ton gabah atau setara Rp729 miliar selama periode 2020–2025,” ujar pak Ori salah satu perwakilan petani, Senin (14/4/2025).

Warga mengaku telah mengingatkan sejak awal terkait risiko pembangunan tol yang terlalu dekat dengan bendung. Namun, menurut Camat Ujungjaya, keputusan tersebut tetap dijalankan setelah mendapat penilaian dari para insinyur proyek. Sayangnya, kekhawatiran masyarakat akhirnya terbukti, dan hingga kini belum ada langkah konkret dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memulihkan fungsi bendung tersebut.

Akibat kerusakan ini, ribuan hektare lahan pertanian di Ujungjaya tidak bisa diairi secara optimal. Para petani pun semakin terhimpit oleh kerugian ekonomi yang terus menumpuk. Sebanyak lebih dari 5.000 petani kini berharap bisa menyampaikan langsung aspirasi dan keluh kesah mereka kepada Gubernur Jawa Barat.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Kami hanya ingin keadilan, agar tanah kami kembali bisa ditanami dan panen kami tak lagi gagal,” tegas perwakilan petani lainnya.

Situasi ini mendesak perhatian semua pihak, terutama pemerintah pusat dan daerah, untuk segera mengambil langkah nyata dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup petani serta ketahanan pangan di wilayah tersebut. (H. Susan R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.