Bandung. Belanegaranews.com || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) lakukan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.
Melalui SIARAN PERS
Nomor: PR-16/Kph.2/06/2025, giat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H.
Acara dihadiri Camat Cililin, para kepala desa, dan struktur keanggotaan atau kepengurusan di tingkat Kecamatan.
Kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
“Kegiatan ini juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi,” terang Kasipenkum.
Pada kegiatan terlihat para peserta yang hadir sangat antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga masyarakat lainnya,” pungkasnya Kasipenkum. (Seno HS)