
BN News. Banyumas || Dalam rangka mendukung transformasi pelayanan publik menuju sistem yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi secara digital, Pemerintah Kabupaten Banyumas menambah 18 fitur menu layanan baru pada Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Kabupaten Banyumas.
Layanan baru ini mencakup perizinan tenaga kesehatan yang secara resmi dilaunching oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono pada Selasa (4/11/25) di Pendopo Si Panji
Dengan bertambahnya menu layanan baru, kini MPPD Banyumas total memiliki 36 menu layanan yang dapat diakses melalui aplikasi MPP Digital yang terdapat pada sistem berbasis android yang dapat diunduh melalui playstore
Plt.Kepala DPMPTSP Banyumas, Kris Sinta Indra menjelaskan 18 menu layanan baru meliputi ;
1. Surat Izin Praktik Dokter
2. Surat Izin Praktik Akupunktur
3. Surat Izin Praktik Dietsien
4. Surat Izin Praktik Fisikawan Medik
5. Surat Izin Praktik Ortotik Prostetik
6. Surat Izin Praktik Penata Anastesi
7. Surat Izin Praktik Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan
8. Surat Izin Praktik Psikologi Klinis
9. Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien/ Optometris
10. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Masyarakat
11. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental
12. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan/ Jamu
13. Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Pengobat Tradisional
14. Surat Izin Praktik Tenaga Okupasional
15. Surat Izin Praktik Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
16. Surat Izin Praktik Tenaga Vokasi Farmasi
17. Surat Izin Praktik Teknisi Pelayanan Darah
18. Surat Izin Praktik Terapis Wicara.
‘’Ini merupakan bentuk dukungan dalam reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan sektor kesehatan, guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Banyumas,’’ ujarnya
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lationo juga menyambut baik dengan adanya layanan baru pada MPPD. Pasalnya dengan menu baru ini, masyarakat, khususnya pada sektor kesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus berbagai berkas perizinan, karena pemerintah telah menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan bisa diakses kapan saja melalui perangkat digital.
‘’Tentunya proses perizinan di bidang kesehatan dapat dilakukan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa harus melalui banyak meja dan proses tatap muka,’’ ucapnya
Ia berharap, langkah semacam ini tidak hanya berhenti pada inovasi teknis semata, namun juga memberikan kemanfaatan nyata bagi para tenaga kesehatan sebagai pengguna layanan
‘’ Lebih dari itu, ke depan kemajuan pelayanan ini juga dapat memberi manfaat yang berlipat ganda yakni, meningkatkan efektivitas kerja tenaga kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Banyumas,’’ ujarnya
Untuk mendukung terwujudnya pelaksanaan teknis yang baik pada MPPD Banyumas, juga dilakukan diskusi dengan tema ‘’transformasi digital kesehatan di daerah :pemanfaatan teknologi untuk efektivitas layanan’’ dengan narasumber Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinkominfo Banyumas
(Prokopim Setda Banyumas//Warto).

									

















