
BN News. Purbalingga || Polres Purbalingga menyosialisasikan Operasi Zebra Candi 2025 melalui siaran dialog interaktif di Radio Gema Soedirman, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, hadir sebagai narasumber dalam siaran yang dipandu penyiar Titin. Dalam kesempatan itu, AKP Kumala menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban,” ujar AKP Kumala.
AKP Kumala menyebut, ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
“Kemudian penggunaan helm SNI, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan,” tambahnya.
Menurutnya, saat operasi berlangsung penindakan akan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Dimana pelanggaran yang terekam kamera petugas akan dikenakan sanksi tilang.
“Namun, pendekatan preemtif dan preventif tetap menjadi prioritas, termasuk melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat,” katanya.
Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Purbalingga untuk selalu tertib berlalu lintas. Hal tersebut dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dalam dialog interaktif sejumlah pertanyaan disampaikan oleh pendengar radio. Hal yang disampaikan terkait tilang, pelanggaran lalu lintas oleh siswa dan pertanyaan seputar Operasi Zebra Candi 2025. Pertanyaan langsung dijawab oleh Kasat Lantas.
(Humas Polres Purbalingga//warto)



















