BN NEWS, Pandeglang ||Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) PPBNI Satria Banten dan BPPKB Banten DPC Kabupaten Pandeglang memastikan akan turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 10 Juni 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar segera membuka secara terang-benderang persoalan dugaan carut-marut pengelolaan parkir serta indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Senin (9/6/2026)
Massa aksi dijadwalkan mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Kantor Bupati Pandeglang, dan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang. Mereka menilai persoalan parkir yang selama ini menjadi sorotan publik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban.
Menurut gabungan PPBNI dan BPPKB, sektor parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki potensi besar untuk menunjang pembangunan. Namun hingga kini, berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan, pengawasan, hingga realisasi pendapatan parkir dinilai belum terjawab secara terbuka.
Minimnya transparansi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Karena itu, mereka mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak mengabaikan suara masyarakat yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas.
Koordinator aksi menegaskan bahwa jika dugaan persoalan tersebut tidak segera diusut dan dievaluasi secara menyeluruh, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin terkikis.
“Jangan sampai PAD yang seharusnya menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah justru tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Publik berhak mengetahui bagaimana pengelolaan parkir dilakukan, berapa targetnya, berapa realisasinya, dan ke mana hasilnya digunakan,” tegas koordinator aksi.
Lima Tuntutan Utama Massa Aksi
Dalam aksi tersebut, gabungan PPBNI Satria Banten dan BPPKB Banten akan menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Mendesak dilakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kabupaten Pandeglang.
2. Meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap dugaan kebocoran PAD dari sektor perparkiran.
3. Menuntut tindakan tegas terhadap pihak mana pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran yang merugikan keuangan daerah.
4. Mendesak reformasi total tata kelola perparkiran agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
5. Menuntut keterbukaan data terkait target, realisasi, dan mekanisme pengelolaan retribusi parkir kepada masyarakat.
Gabungan PPBNI dan BPPKB menegaskan bahwa aksi yang akan digelar merupakan aksi damai dan konstitusional. Namun mereka memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada langkah nyata dan jawaban yang jelas dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Massa aksi juga meminta DPRD Kabupaten Pandeglang untuk tidak hanya menjadi penonton, melainkan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pengelolaan sektor perparkiran yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
“Kami tidak datang untuk membuat kegaduhan. Kami datang membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Jika memang semuanya berjalan baik, buka data kepada publik. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan gabungan PPBNI Satria Banten dan BPPKB Banten.
Menurut mereka, setiap potensi pendapatan daerah wajib dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab setiap rupiah yang masuk ke kas daerah merupakan hak masyarakat yang harus dikembalikan dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan rakyat.
Aksi yang akan digelar pada 10 Juni 2026 tersebut diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong transparansi, memperkuat pengawasan publik, serta memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang akibat lemahnya tata kelola dan pengawasan.
(Jurnalis: Warsito)



















