BN NEWS II LHOKSEUMAWE- Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas malikussaleh menuntut penyelesaian beberapa kasus pelecehan sexual dan masalah UKT, diwarnai dengan tindakan represifitas oleh pihak keamanan kampus Universitas Negeri Malikulaseh (Unimal) dengan cara mencekik mahasiswa, yang terjadi pada, Jum’at, (07/06), bertempat di gedung Pasca Sarjana Kampus Unimal, Langcang Garam Lhokseumawe, dianggap sangat tidak berperikemanusian dan memalukan insitusi pendidikan Universitas Malikussaleh.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMuR) Lhokseumawe, Rizal Bahri melalui press rilisnya, Senin (10/06/2024).
Dalam press rilisnya, Rizal Bahari mengatakan, Prof.Herman fitra sebagai rektor Malikusaleh harus bertanggung jawab atas tindakan dari pihak keamanan kampus yang jelas-jelas tidak dibenarkan dalam undang-undang, Kekerasan yang dilakukan pihak keamanan Unimal ini terjadi dengan sepengetahuan Rektor. “Maaf jika saya mengatakan bahwa perlakuan mereka seperti preman bayaran.
Menurut Rizal, kenyataan ini bukan tanpa sebab dan alasan, disini Rektor Unimal selain tidak memberi perhatian besar pada konflik yang terjadi tetapi juga ikut merecoki mahasiswa dengan membuat ketidakamanan, konflik yang berlarut larut, kumudian kebijakan yang bercampur baur.
“Prof. Herman Fitra selaku Rektor Unimal sepertinya tidak punya tujuan untuk melindungi mahasiswa, penyelesaain 12 kasus pelecehan seksual adalah bukti keberadaan Rektor Unimal ini tidak melindungi mahasiswanya. jika konflik ini tidak bisa diselesaikan maka tidak saja Rektor menghina mahasiswa, tetapi juga menganiaya Mahasiswa nya sendiri,” Ujar rizal.
Rizal bahari juga menjelaskan, Kemampuan Rektor Unimal prof. Herman Fitrah dalam menyesaikan dan menyikapi ledakan konflik yang terjadi di Universitas Malikussaleh dinilai tumpul, Ketumpulan Rektor Unimal dalam berfikir dipertontonkan melalui carut marut penyelesaain 12 kasus pelecehan seksual yang hampir satu tahun berlangsung belum mendapat gambaran bagaimana solusi penyelesaianya, hingga hari ini mahasiswa terus merasakan ketertindasan dan intimidasi preman bayaran yang dilakukan oleh Rektor Unimal.
“Seharusnya Rektor Unimal prof. Herman fitrah minimal menggunakan otaknya untuk berfikir apa yang harus ia lakukan untuk menangani apa yang menjadi masalah di tengah mahasiswa seperti penyelesaain 12 kasus pelecehan seksual. Jangan sampai dengan kinerja Rektor Unimal yang lamban mahasiswa akan menilai bahwa rektor Unimal bermain mata dengan Pelaku lalu diam melihat Mahasiswa Unimal dilecehkan,” ungkap Rizal.
Pihak kampus seharusnya menyikapi aspirasi yang di sampaikan mahasiswa Terlebih yang ingin di sampaikan oleh mahasiswa tentang nasib generasi aceh dan seluruh muda mudi indonesia yang menempuh pendidikan di kampus ini.
Alih-alih menyelesaikan permasalahan dan konflik yang terjadi dengan memberi solusi, pihak kampus disinyalir malah melakukan tindakan penganiayaan terhadap anggota SMuR yang melakukan aksi demo menuntut penyelesaian konflik di Unimal, baik itu kasus pelecehan sexual yang sudah terjadi beberapa kali dikampus berplat merah tersebut, penyelesaian masalah UKT yang tinggi dan beberapa tuntutan penyelesaian kasus lainnya.
“Korban mengalami tindakan kekerasan dengan cara dicekik yang dilakukan oleh pihak keamanan Unimal merupakan Camerad SMuR Lhokseumawe, Kami mengutuk keras tindakan kekejaman ini, Rektor harus menangung dosa, kedepan kami meminta komnas ham untuk memeriksa rektor unimal jangan sampai publik menduga tindakan keji ini di sengajai oleh rektor Unimal terhadap mahasiswa yang berasal dari Camerad kami,” ujar Rizal.
Ama Robby

									

















