
BN News. Banyumas || Kontroversi seputar proses pemilihan dan penempatan jabatan di Kabupaten Banyumas kembali menuai sorotan tajam publik, menyusul pelantikan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama atau Kepala Dinas pada Rabu, 5 Oktober 2025. Perhatian utama tertuju pada tiga mantan camat yang kini menduduki posisi strategis, dan publik pun menanti.
Mari kita kawal bersama sama seperti apa kinerja mereka dalam 100 hari kedepan?
Pelantikan dan kenaikan golongan yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Ruang Smar-Room Graha Satria tersebut telah mengisi lima jabatan Kepala Dinas dan satu Staf Ahli Bupati.
Tiga nama yang paling disorot adalah:
• Dwi Irawan Sukma, yang sebelumnya menjabat Camat Purwokerto Selatan, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
• Umar Udayana, mantan Camat Purwokerto Utara, dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
• Roni Hidayat, mantan Camat Baturraden, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Lolosnya ketiga mantan camat ini dinilai sebagai bukti seleksi ketat. Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa para kontestan telah melalui serangkaian uji dan paparan visi-misi mendalam terkait rencana kerja mereka di posisi baru. Fakta menarik lainnya adalah ketiganya disebut-sebut merupakan satu angkatan saat menempuh pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sinergi dan keyakinan mereka dalam masa penjaringan dan seleksi seakan memperkuat dugaan adanya ‘angkatan emas’ yang kini siap memimpin dinas-dinas kunci.
Meskipun demikian, sorotan publik dan media tidak terlepas dari pertanyaan krusial mengenai efektivitas kerja awal mereka. Posisi yang mereka duduki adalah dinas-dinas yang berhadapan langsung dengan pelayanan publik dan tantangan daerah, mulai dari penanggulangan bencana, tata kelola transportasi, hingga peningkatan investasi dan perizinan.
100 hari kerja pertama akan menjadi barometer utama untuk mengukur janji-janji yang mereka paparkan, sekaligus menjawab keraguan publik terkait proses seleksi dan kenaikan jabatan. Apakah sinergi ‘satu angkatan’ ini akan mampu menghasilkan terobosan cepat dalam pelayanan publik dan birokrasi, atau justru menjadi beban di tengah isu kontroversi pemilihan pejabat daerah?
Masyarakat kabupaten Banyumas kini menunggu bukti nyata kenerja untuk 100 hari kedepan dari para Kepala Dinas baru ini, terutama dalam hal kecepatan respons, inovasi pelayanan, dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Banyumas. (Warto).



















