Pembubaran Panitia HUT RI ke-79 dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan BPU Kerja Keras Bebas Cemas

Sharing is caring!

BN News. Banyumas || Rukun Warga (RW) laksanakan rapat pembubaran panitia HUT Kemerdekaan RI Ke -79 Tahun 2024 tingkat RW 010 Perumahan Griya Satria Bantarsoka, Purwokerto Barat, Banyumas, bertempat di Balai Pertemuan RW 010 yang terletak di Taman bermain Lapangan sepak bola Bantarsoka, Sabtu (24/08/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan ramah tamah dan makan malam bersama, tersebut turut hadir Ketua RW 010 dan pengurus, Ketua RT 01-06, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Polisi RW, Panitia HUT RI, dan Remaja Karangtaruna setempat.

Ketua Panitia Arif Sukmo, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan sangat berterima kepada semua pihak yang terlibat, juga kepada karang taruna, Ibu-ibu PKK, Dawis atas kerjasamanya, semoga tahun kedepannya dapat lebih baik lagi. Semua bersemangat dan bahagia dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Tahun 2024, Kata Arif.

“Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik dari semua pihak, dan telah berakhir juga seluruh rangkaian kegiatan dalam rangka hari ulang tahun Kemerdekaan RI Ke -79 Tahun 2024 di lingkungan RW 010, Bantarsoka,” ungkap Ketua Panitia.

Ditempat yang sama, Ketua RW 010, Ust Machfulyono, menyampaikan permintaan maaf, bila masih terdapat kekurangan dan kesalahan disana-sini dalam pelaksanaannya, terima kasih kepada panitia dan semua pihak, semua warga, juga para donatur, yang telah berpartisipasi mensukseskan semua kegiatan.

“Alhamdulillah, Barokalloh, semua kegiatan tersebut dari awal sampai akhir dapat berlangsung aman, kondusif dan penuh keakraban antar warga,” Ungkap Syukurnya Ketua RW.

Selanjutnya, penasehat panitia Yuliono, sangat mengapresiasi panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan dan mewujudkan terlaksananya berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 tersebut, berjalan lancar dan sukses. Katanya.

“Menambah perekat guyub rukun kebersamaan antar warga di lingkungan RW 010, jaga yang sudah baik dan tingkatkan untuk lebih baik lagi pada kegiatan-kegiatan kebersamaan selanjutnya,” Tandas Yuliono.

Acara ditutup dengan spontanitas sosialisasi iuran Rp16.800 per bulan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Salah satu Perisai yang juga warga Griya Satria, menambahkan jika pekerja informal meninggal dunia saat kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan termasuk manfaat beasiswa untuk dua orang anak sampai kuliah dengan biaya maksimal Rp174 juta. Sedangkan Perlindungan JKM, bukan karena kecelakaan kerja ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta.

JKK, akan melindungi pekerja BPU mulai dari berangkat bekerja, saat bekerja dan ketika perjalanan kembali lagi kerumah dengan manfaat perlindungan peserta akan mendapatkan biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sampai sembuh tanpa batasan (plafon) biaya dan jumlah hari perawatan bahkan ada fasilitas tenaga medis datang ke rumah pada kasus tertentu (manfaat home care).

Pekerja Informal atau BPU ini meliputi satpam, tukang bangunan, pekerja sosial, relawan, petani, nelayan, tukang ojek, atlit, penjual jamu, pedagang kaki lima, tukang becak, juru parkir, marbot masjid dan lainnya.

“Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja akan bekerja dengan lebih tenang dan nyaman untuk meraih kesejahteraan, kerja keras dan bebas cemas” pungkasnya.

Untuk diketahui, penasehat panitia, mantan ketua RW, langsung mengucap Bismillahirrahmanirrahim niat ingsun bersedekah membayarkan 6 bulan pertama iuran peserta BPJamsostek untuk 7 orang Satpam yang ada di lingkungan RW 010, semoga Ridlo Allah SWT menyertainya. Aamiin.

Semua ini katanya berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia termasuk pekerja Bukan Penerima Upah (Peserta Informal).  (Djarmanto-YF2DOI//Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.