KIP Aceh Tengah Gelar Bimtek Kode Etik Dan Kode Prilaku Penyelenggara Pilkada 2024

Sharing is caring!

BN NEWS II ACEH TENGAH- Dalam rangka perhelatan pesta demokrasi Pilkada bupati dan gubernur 2024. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menggelar Bimbingan Teknis Kode Etik dan Kode Prilaku Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah 2024, Selasa, (03/09/2024).

Kegiatan Bintek ini berlangsung di Aula KIP Aceh Tengah,  langsung dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sabirin Syah, dengan diikuti oleh Ketua serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Pengawasan seluruh Aceh Tengah.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, Kepala Kajari yang diwakilkan oleh Dinda Citra Gakusha Ginting dan Akademisi STAIN Takengon, DR Sutrisno.

Kepada pewarta, Sabirin Syah mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilihan 2024.

“Kami berharap kepada anggota PPK yang hadir pada hari ini untuk dapat memperhatikan apa yang disampaikan oleh para narasumber, hal inj untuk persamaan persepsi terkait kode etik dan kode prilaku kita selaku penyelenggara Pilkada tahun ini,” kata Sabirin.

Berdasarkan  pantauan, para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti kegiatan Bimtek tersebut, hal ini tampak dari tinggi nya persentase peserta yang hadir dari jumlah yang ditargetkan.

 

Ama Robby

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.