BN News. Banyumas || Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Purwokerto, laksanakan Sarasehan Pelaksanaan Program Jamsostek dan Percepatan Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Wilayah Kabupaten Banyumas.
“Ini kami lakukan karena masih banyak pekerja penerima upah (PU) dan Informal atau bukan penerima upah (BPU), yang belum dilindungi program Jamsostek yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (05/11/2024) Siang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto dalam kesempatan menyampaikan pentingnya mencakup kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Banyumas. Baik sektor penerima upah (formal/PU) maupun sektor bukan penerima upah (informal/BPU).
“Pertemuan ini adalah sebagai evaluasi, pedoman, perencanaan, solusi dan percepatan dalam menjalankan program Jamsostek serta memberikan perlindungan para tenagakerja untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Banyumas”, katanya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanah Inpres No.2 Tahun 2021 tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Inpres No.4 Tahun 2022 Tentang Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Berkaitan dengan Inpres tersebut, baik pekerja formal maupun informal termasuk pemerintah non ASN, dan lainnya yang ada di Kabupaten Banyumas agar bisa menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Kerja keras bebas cemas,” Jelasnya.
PJ Bupati Banyumas, dalam kehadiranya diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Ir. Junaidi, M.T, mengungkapkan pertemuan tersebut merupakan salah satu bentuk perwujudan sinergitas dan kolaborasi untuk berkontribusi secara nyata dalam pembangunan di daerah melalui percepatan pencapaian UCJ Di wilayah Kabupaten Banyumas.
“Khususnya pada program Jaminan sosial ketenagakerjaan, kami dari pemerintah daerah memang memiliki kewenangan dan kemampuan mengelola memperluas dan melaksanakan program kepentingan daerah. Akan tetapi dalam pelaksanaannya kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya sinergi dan integrasi lintas sektor termasuk dengan BPJS”, ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya sinergi dan integritas bersama, pihaknya yakin capaian pembangunan di Banyumas akan berjalan secara maksimal, bersama-sama kita bersinergi untuk memastikan bahwa semua tenagakerja di Kabupaten Banyumas dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan”, Ungkapnya.
“Kesempatan ini juga menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas, bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam percepatan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ),”
“Saya berharap seluruh pekerja di Banyumas dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan profesinya. Mengetahui bahwa mereka semua terlindungi jaminan sosial yang layak. Semoga sinergi antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dan BPJS Ketenagakerjaan untuk capaian kesejahteraan seluruh tenagakerja di Kabupaten Banyumas,” Jelasnya.
Dalam pertemuan ini, dilakukan pula penyerahan tiga bantuan secara simbolis, oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Ir. Junaidi, M.T, kepada masing-masing penerima santunan ;
1. Santunan JKK meninggal dunia sebesar Rp.127.393.120 atas nama Farhan Febianto karyawan Hotel Grand Karlita Purwokerto.
2. Santunan Jaminan Kematian Rp.42.000.000 atas nama Totok Wahyudi Juru parkir dan pedagang Sokaraja Lor yang diterima ole ahli waris Siti Muhimah.
3. Santunan Kematian dan Beasiswa Rp.45.753.190 atas nama Akhmad Mukhson Karyawan The Village Purwokerto yang terima ahli warisnya Dyes Prakoso.
Turut dihadiri pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah beserta jajaranya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purwokerto beserta jajaranya, PHRI Banyumas bersama para pelaku usaha, penganggungjawab usaha, para ketua organisasi terkait, ketua kelompok usaha di Banyumas, Perisai dan undangan lainnya. (Djarmanto-YF2DOI//Red)