Polsek Babakan Madang Polres Bogor Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Sharing is caring!

BN News. Babakan Madang || Polsek Babakan Madang, Polres Bogor menggelar Konferensi Pers ungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang di pimpin oleh AKP Dede Lesmana Jaya, SH, MH, Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, Polres Bogor di dampingi Ipda Hendrik Hartono S.H., M.H Panit Opsnal bertempat di Mako Polsek Babakan Madang Sentul, Jl. Raya Babakan Madang, Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (26/11/2024).

Bacaan Lainnya

Pelaku yang berhasil di amankan dalam 3 perkara kasus pidana pencurian dengan pemberatan adalah : Pertama Perkara : Pencurian sembilan Ekor kambing sesuai pasal 363 ayat satu Ke 1e, 4e dan 5e KUHP Pidana; dengan tersangkanya inisial UC, RW, MH, DT dan Pelaku yang masih DPO dengan inisial RY, UTS, dan AR. Kedua Perkara : Pencurian kendaraan bermotor sesuai pasal 363 ayat satu Ke, 4e dan 5e KUHP Pidana; dengan tersangka inisial UW, D T, dan YD masih DPO. Dan Ketiga Perkara : Pencurian kendaraan sepeda sesuai pasal 363 ayat satu Ke, 3e dan 5e KUHP Pidana dengan tersangka inisial DS.

Dalam keterangan persnya, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H.,M.H, Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, Polres Bogor menyampaikan

Hari ini Selasa tanggal 26 November 2024 saya mewakili Kapolsek Babakan Madang, sebelumnya meminta maaf karena beliau hari ini siaga satu dan sedang mengecek TPS-TPS yang ada di Kecamatan Babakan Madang, beliau memberikan saya untuk memimpin rilis ini.

Hari ini kita akan melakukan rilis mengenai ada 3 perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, jadi ini adalah cipta kondisi jelang Pemilu Pilkada 2024. Jadi kami Reskrim Polsek Babakan Madang melakukan pengungkapan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Babakan Madang

“Ada 6 pelaku yang berhasil kami ungkap dalam kurun waktu 1 bulan, yang pertama adalah pelaku pencurian ternak, kedua pencurian curanmor dan ketiga pencurian sepeda,” ucapnya.

“Salah satu pelaku inisial DT itu selain melakukan penjualan ternak, juga yang kami lakukan tindakan tegas terukur pada saat dilakukan penangkapan dan bersangkutan mencoba melawan dan merampas senjata petugas, jadi kami tegas dan terukur,” tegasnya.                      Beberapa barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian Babakan Madang antara lain Perkara pencurian 9 Ekor kambing : 1(satu) Unit sepeda motor Merk Honda beat warna putih hitam; 1 (satu) bilah golok gagang kayu berwarna hitam; 1 (satu) ikat tali rapia warna abu-abu; 1 (satu) ikat tali karet berwarna hitam.

Pencurian kendaraan bermotor : 2 (Dua) Buah Kunci Leter T; 2 (Dua) Buah Kunci Pembuka Pengaman Kunci Kontak, Jogo Garputala; 1 (Satu) Bundle Bpkb Asli dan 1 (Satu) Lembar Stnk Asli Kendaraan Roda Dua Sepeda Motor Merk Honda, Type Beat Street, Nopol : F 4085 Fcn Warna Hitam;

Pencurian kendaraan sepeda : 1  (Satu) Unit Sepeda Merk Fnhon Type Gust Warna Unggu (Sepeda Lipat); 1 (Satu) Unit Sepeda Merk Canyon Sender Warna Hitam; 1 (Satu) Pcs Celana Pendek Warna Hitam; 1 (Satu) Pcs Kaos Motif Loreng; 1 (Satu) Pcs Kaos Warna Hitam; 1 (Satu) Pasang Sepatu Olahraga Warna Hitam-Putih).

Atas perbuatannya, tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminal, serta aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. (Suyatno).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.