BN News. Cilacap || Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan menyerahkan kembali satu unit mobil Honda CR-V milik Kepala Desa Karangkemiri, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Kuswadi.
Mobil tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada 8 Januari 2025. Berkat kerja cepat pihak kepolisian, kendaraan itu berhasil ditemukan dalam waktu singkat.
“Terima kasih kepada kepolisian yang telah merespons dengan sangat baik. Saya kehilangan mobil pada tanggal 8 Januari, dan dalam waktu singkat bisa ditemukan. Alhamdulillah, rezeki saya,” ujar Kuswadi usai menerima mobilnya.
Polresta Cilacap terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal, termasuk pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa. (Humas Polresta Cilacap//Warto).