Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Sharing is caring!

Jakarta. Belanegaranews.com || Selasa 4 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

Bacaan Lainnya

1. BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional.

2. TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.

3. AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.

4. BG selaku Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

5. MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping.

6. BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.

7. AS selaku Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.

8. LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017 s.d. 2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

9. EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Hopni Alisantoso Y)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.