Deklarasi Abdul Rosid dan Kelompoknya Kembali ke NKRI di Pakenjeng Berjalan Kondusif

Sharing is caring!

BN NEWS, Garut || Deklarasi dan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh Abdul Rosid dan pengikutnya dari kelompok NII Filah, pimpinan almarhum Sensen Komara bin Bakar Misbah, berlangsung di Aula Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Senin (10/3). Acara ini diikuti oleh sekitar 60 peserta dan berjalan dalam suasana kondusif.

Bacaan Lainnya

Deklarasi ini dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Pakenjeng, H. Jana Ali Sadikin, serta dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan keamanan, termasuk Camat Pakenjeng Bambang Isnaeni Fathan, M.Si, Danramil Pakenjeng Lettu Inf Cacu Ruswandi, Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih, Kepala Desa Panyindangan Nurjaman Ilahi, S.Pd, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat.

Deklarasi dan Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam kesempatan ini, Abdul Rosid dan para pengikutnya yang berjumlah sekitar 44 orang menyatakan kembali kesetiaannya kepada NKRI. Mereka menyatakan tidak lagi terlibat dalam kelompok NII Filah, membubarkan diri, serta kembali menjalani kehidupan bermasyarakat seperti biasa.

“Saya bukan bagian dari NII Filah lagi. Saya sudah kembali ke NKRI, termasuk keluarga dan pengikut saya. Saya juga kembali menjalani kehidupan dengan bertani dan berdagang seperti biasa. Dan saya menegaskan bahwa saya bukan Imam Mahdi,” ucap Abdul Rosid dalam pernyataan ikrarnya.

Dalam sambutannya, Camat Pakenjeng Bambang Isnaeni Fathan, M.Si, berharap permasalahan ini dapat diselesaikan di tingkat kecamatan agar tidak berlarut-larut hingga tingkat kabupaten.

“Ini adalah kampung kita dan warga kita sendiri. Nama baik Kecamatan Pakenjeng ada di tangan warganya. Mari kita tetap menjaga kekompakan dan soliditas,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pakenjeng, Iptu Muslih, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayahnya.

“Saya harap warga tetap menjaga situasi tetap kondusif. Untuk masalah ini, kita selesaikan di sini saja tanpa perlu sampai ke tingkat Polres, karena saya kasihan kepada Abdul Rosid dan kawan-kawan,” kata Kapolsek.

Di sisi lain, Danramil Pakenjeng, Lettu Inf Cacu Ruswandi, menekankan bahwa persoalan akidah akan diserahkan sepenuhnya kepada MUI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam acara deklarasi ini. Kami dituntut untuk memberikan laporan terkait viralnya video ini oleh pimpinan kami, sehingga acara ini menjadi bagian dari langkah penyelesaian,” katanya.

“Alhamdulillah Deklarasi Abdul Rosid dan Kelompoknya Kembali ke NKRI di Pakenjeng Berjalan Kondusif,” pungkas Danramil 1122/Pakenjeng kepada media.

Ketua MUI Kecamatan Pakenjeng, H. Jana Ali Sadikin, pun turut memberikan pandangannya.

“Secara pribadi, saya tidak memiliki masalah dengan Abdul Rosid. Namun, saya menyayangkan mengapa tiba-tiba ia mengunggah video yang membuat heboh. Saya berharap permasalahan ini selesai di sini dan tidak sampai ke tingkat lebih tinggi,” tegasnya.

Meskipun telah dilakukan deklarasi dan ikrar kembali ke NKRI, pihak keamanan tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap kelompok ini guna memastikan tidak ada aktivitas yang menyimpang di kemudian hari.

Acara ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 17.45 WIB. Keberhasilan deklarasi ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan stabilitas di wilayah Pakenjeng. (Cepi Gantina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.