Kegaduhan Tengah Malam di Cilacap Selatan Disertai Tembakan Benda Mirip Pistol, Dua Pemuda Ditangkap

Sharing is caring!

Cilacap. Belanegaranews.com || Suasana tenang di kawasan Gang Malawi, Jl. ML Wiratno, Kecamatan Cilacap Selatan, mendadak berubah menjadi kegaduhan pada Minggu (6/4/2025) dini hari.
Terjadi keributan hebat yang melibatkan dua orang pemuda, dengan suara letusan keras menyerupai tembakan pistol yang mengejutkan warga.

Bacaan Lainnya

Kegaduhan bermula ketika saudara Suratno (41), seorang warga setempat, mendengar suara keributan di gang tersebut. Ia bersama beberapa saksi lain berinisiatif untuk datang dan mencoba melerai pertikaian.

Saat hendak mengamankan salah satu pelaku, yaitu AIP, secara tidak sengaja Suratno jatuh bersama AIP. Namun tiba-tiba AIP menyerang Suratno dengan memukulnya sebanyak dua kali di bagian wajah. Situasi semakin kacau ketika DA (21), pelaku kedua, muncul sambil membawa sebuah benda yang menyerupai pistol.

Tanpa banyak bicara, DA menembakkan benda tersebut ke arah tanah, serta mengeluarkan suara letusan keras yang mengagetkan warga sekitar. Tidak berhenti di situ, ia lalu menodongkan benda itu ke tubuh Suratno dan ke kepala salah satu saksi sambil melontarkan ancaman agar tidak ikut campur dalam urusan keluarga mereka.

Aksi brutal tersebut membuat warga sekitar ketakutan. Beberapa orang mencoba melawan dengan berusaha merebut benda mirip pistol dari tangan DA. Dalam pergumulan itu, kembali terdengar letusan kedua. Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, saksi kemudian menghubungi pihak kepolisian dan tak berselang lama dua anggota polisi dari Polsek Cilacap Selatan, Aiptu Aziz Musbihin dan Brigadir Afit Sulistyawan, tiba di lokasi kejadian.

Mereka langsung berusaha melerai dan mengamankan kedua pelaku. Namun, AIP kembali melakukan perlawanan dengan menendang kaki Aiptu Aziz sebanyak dua kali. Sementara itu, pelaku kedua, DA, melarikan diri ketika akan ditangkap. Setelah melalui upaya paksa, AIP akhirnya berhasil diamankan.

“Pelaku sudah kami amankan di lokasi. Saat proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melawan dan menyerang petugas. Namun, anggota kami berhasil menangani situasi dengan profesional,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, S.H.

Akibat insiden tersebut, Suratno mengalami luka lebam di pelipis kanan dan luka di bagian hidung, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong kaos berwarna hitam, dan satu celana panjang jeans biru yang digunakan oleh pelaku DA saat kejadian.

Tidak berhenti sampai di situ, Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah AIP diamankan, pihak kepolisian memburu DA yang sempat melarikan diri. Berbekal informasi dari masyarakat, DA akhirnya ditangkap pada Sabtu (12/4/2025) sore, saat ia kembali menemui kerabatnya.

“Kami melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku kedua. Kini keduanya sudah ditahan di Polsek Cilacap Selatan dan proses hukum terus berjalan,” jelas Galih.

Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara kedua tersangka, termasuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat pelimpahan kasus ke tahap selanjutnya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib. Kami juga mengimbau warga agar segera melaporkan jika melihat adanya tindakan kriminal atau kepemilikan senjata ilegal,” pungkas galih.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Cilacap menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Cilacap. Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan darurat bisa menghubungi kami di Call Center 110 dan kami melayani 24 jam. (Humas Polresta Cilacap//Warto).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.