Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Sharing is caring!

BN NEWS, Jakarta || Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Selasa (17/6/2025)

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

Bacaan Lainnya

* BKD – SVP Contractor & Reporting PT Pertamina Patra Niaga (PPN)
* MN – SVP Exxon Mobil Cepu Limited
* MLN – Sekretaris Dirjen Migas Kementerian ESDM
* DI – Sekretaris Dirjen Migas Kementerian ESDM

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian*? dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan dalam penyidikan dugaan korupsi pada sektor hulu dan hilir migas. (Seno HS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.