BN NEWS, Jakarta || Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (PT Sritex) dan sejumlah entitas anak usahanya.
Pada hari ini, sebanyak 14 orang saksi diperiksa guna memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama Tersangka ISL dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan terkait pemberian kredit oleh tiga bank daerah, yaitu:
* PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB),
* PT Bank DKI,
* Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).
Para saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut:
1. SR – Pimpinan Divisi Korporasi dan Perkreditan PT Bank DKI.
2. ASR – Relationship Manager PT Bank DKI.
3. AS – Managing Director PT Sritex.
4. RNL – GM Marketing dan Bisnis Development PT Permata Lintas Abadi, sekaligus Mantan Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB (2020).
5. OS – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng (2018–2021).
6. MAN – Tim Pengembangan Bisnis Kredit Komersial Bank Jateng.
7. VCDRS – Wakadiv Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng.
8. PBS – Direktur Bisnis Komersial BPD Jateng.
9. MG – Corporate Business Advisor BPD Jateng.
10. SS – Pj. Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis LPEI (2015).
11. HG – Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasury PT Bank DKI (2020).
12. AR – Mantan Pimpinan Divisi Menengah II/VP/Bisnis Komersial II Bank DKI (2020).
13. FXPM – Mantan Pimpinan Grup Kredit Menengah Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta.
14. JR – Kepala Bagian Akseptasi dan Fakulatif Asuransi Kredit Non-Konsumtif PT ASKRIDA.
Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah strategis untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga integritas sistem keuangan nasional, khususnya pada sektor perbankan daerah. (Seno HS)