Reporter : Warto
Sumber. : Pendim 0701/Banyumas
BN News || Banyumas~
Bahaya laten komunis adalah sebuah kondisi keadaan yang menjadi sangat berbahaya jika hal tersebut benar-benar terjadi karena dapat berakibat rusaknya tatanan, konsep dan nilai bagi bangsa Indonesia yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Guna mencegah paham radikalisme di Indonesia khususnya di wilayah kabupaten Banyumas, Kodim 0701/Banyumas menggelar sosialisasi Balatkom dengan keluarga besar TNI wilayah Kodim 0701/Banyumas yang berlangsung di Aula Jend. Soedirman Makodim 0701/Banyumas, Jln. Jenderal Sudirman No. 204 Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas, Rabu (24/11/2021).
Sosialisasi Balatkom ini digelar merupakan program kerja bidang Teritorial TA. 2021, yang kali ini mengusung tema “Mewujudkan pembinaan territorial TNI-AD yang adaptif melalui mewaspadai bahaya laten komunis dan paham radikal demi keselamatan NKRI ”. Kegiatan tersebut dihadiri Babinsa dan PNS jajaran Kodim 0701/Banyumas, FKPPI, PPM, Hipakad, serta tokoh agama dan takoh masyarakat Banyumas.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Staf Kodim Mayor Inf Nurohmat S.Ag., menyampaikan bahwa komunisme bukan paham baru di Indonesia. Paham ini telah tumbuh dan berkembang sebelum Indonesia merdeka. Sejarah gerakan komunis di Indonesia menunjukkan bahwa dalam melancarkan gerakannya terutama infiltrasi dan insurgensi kaum komunis memanfaatkan anak-anak muda dan wanita serta mendekati tokoh-tokoh agama.
“Upaya pro aktif dari Apkowil dan unsur intelijen sangat diperlukan dalam membantu pengawasan dan upaya pencegahan sebagai Langkah antisipasi agar paham atau ajaran komunis dan radikal tidak berkembang dan membahayakan kedaulatan negara” Tegas Dandim.
Dandim berpesan kepada seluruh peserta agar mendengarkan dan melaksanakan apa yang di sampaikan nanti sehingga bisa menjadi panduan sebagai bekal bersosialisasi di masyarakat, semoga dengan kegiatan ini bisa lebih optimal dalam bekerja untuk satuan dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapten Arm Sugeng Supriyadi Danramil 01/Purwokerto Utara sebagai pengisi materi menyampaikan bahwa bahaya laten komunis adalah idiologi komunis yang tetap DILARANG HIDUP DAN BERKEMBANG di Indonesia karena terbukti bahwa komunis adalah atheis, tidak berperikemanusianaan dan anti demokrasi sehingga keberadaannya bertentangan dengan Idiologi Pancasila.
Partai Komunis Indonesia memang telah bubar namun ajaran paham komunis masih tetap hidup bahkan telah bermetafora metamorfose dalam bentuk yang baru menyesuaikan dengan kondisi saat ini, komunis bentuk baru baik masyarakat, anggota parpol, LMS, ormas kepemudaan bahkan tidak menutup kemungkinan telah menyusup ke lembaga pemerintahan dan ormas keagamaan, dari analisa data tersebut diatas dapat kita petik pelajaran bahwa sebagai generasi penerus bangsa kita harus waspada dan mempunyai kewajiban untuk menyelamatkan NKRI dan membangun masa depan bangsa yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tap MPRS XXV/1966 harus tetap dipertahankan, Komunis adalah musuh seluruh Bangsa Indonesia karena terbukti dua kali melakukan pengkhianatan terhadap Bangsa Indonesia. Komunis sewaktu-waktu dapat mengancam Bangsa Indonesia karena Komunis dalam perjuangannya tidak mengenal menyerah.
Tujuan pelaksanaan sosialisasi Balatkom untuk meningkatkan kewaspadaan di kalangan keluarga besar TNI, sehingga tidak terhasut dan terpancing oleh tipu daya dan propaganda yang dilakukan oleh Komunis. Selanjutnya guna mencegah dan bangkitnya kembali Komunis di Indonesia dapat dilakukan melalui kegiatan Binter terpadu di masing-masing wilayah binaan oleh para Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 0701/Banyumas. Pungkasnya.