Reporter : Taufik Winata
Cianjur – Jawa Barat
BN News || CIANJUR ~
Ahmad Fikri (Ketua PWI Cianjur Definitif*red) yang terpilih menjadi Ketua PWI kabupaten Cianjur pada pemilihan ketua PWI yang diselenggarakan di Hotel Grand Bydiel ( 05/12/2021), penuhi Panggilan pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Cianjur, Selasa,25/01/2022.
Kedatangan Ahmad Fikri di Polres Cianjur, untuk dimintai keterangan atas laporan Heru Adi Gunawan dengan nomor laporan Polisi : LP/B/1005/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR tertanggal 28 Desember 2021, yang berisi laporan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh Ahmad Fikri yang terjadi di Kantor PWI Cianjur, pada bulan Desember lalu.
Saat penuhi panggilan, Ahmad Fikri didampingi empat pengacara dari Kantor Fans & Partners Law Firm Cianjur, yang diketuai oleh Fanpan Nugraha,S.H.
“ Kita datang sebagai warga negara yg baik dan taat hukum”, Ucap Ahmad Fikri pada wartawan hari ini Selasa 25/01/2022 sore selepas dimintai keterangan di Mapolres Cianjur.
Ketua Tim Pengacara Fanpan Nugraha,S.H., mengatakan, ” Banyak kejanggalan dari isi berita jurnal 5 yang menulis bahwa pelapor hendak menemui teman lamanya di kantor PWI , tapi dalam laporan di Polda Jabar menyatakan hendak mengucapkan selamat kepada ketua PWI terpilih yang nyatanya pelapor sendiri tidak kenal dengan ketua PWI Cianjur” ungkapnya.
Fanpan menambahkan, pelapor datang tanpa memperlihatkan etika kesopanan datang ke rumah orang, kaki diangkat ke meja dan bukan diruang tamu, melainkan di ruang panitia yg notabene tidak bisa dimasuki orang luar kecuali panitia, bolak balik ke ruangan ketua yg lagi menulis berita, dan sempat naik ke lantai 2, yang kebetulan tidak ada siapa siapa,namun ketika ditanya, katanya ga ada yang kenal.” Terangnya.
” Padahal jelas jelas tidak ada orang di atas, kenapa kok bilang ga ada yg kenal.” Ucap salah satu pengacara.
Tim pengacara berharap, semoga kasus ini segera dapat dituntaskan, karena pihaknya juga sudah melaporkan Dumas kepada pihak polres Cianjur, sekaligus lapor balik dengan jeratan undang undang ITE.
“Sebaiknya jadi wartawan selain punya kode etik juga mendahulukan sikap sopan santun, apalagi masuk ke rumah orang, dan jadi pelajaran untuk Pemred Media, jika memilih wartawan tolong dicek dulu kemampuan dan daya pikirnya, agar menghasilkan wartawan yg berkualitas, tegas Ahmad Fikri.
” Jika benar ada dugaan by desain semoga orang yang menjadi dalangnya segera terungkap dan diproses hukum”. Pungkasnya.