Reporter : Adiyatama
Sumber : Kades dan perades
BN News || Kebumen~
Karangrejo – Betapa berharganya sosok wanita tangguh (wonder women) berhati mulia, Ibu rumah tangga berinisial Y” (35), kehidupnya menjadi tulang punggung perekonomian keluarga. Nyata dan fakta termasuk kategori keluarga miskin / kurang mampu, tak memiliki penghasilan tetap apa lagi persawahan pada umumnya dipedesaan. Kamis, (07/04/22).
Kesehariannya menjadi pedagang gorengan dengan berjalan kaki menelusuri pegunungan dan perbukitan dengan berjalan kaki hingga kedesa tetangga dengan berpenghasilan yang sangat minim. Menghidupi 2 anak kandungnya, Ibu kndung (55) dan kakak perempuan (40) tuna netra. Keadaan rumahnya yang sederhana, mengandalkan bantun pemerintah Desa Karangrejo kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen.
Kepada Media Belanegaranews.com, mengaku dirinya saat berkunjung ke rumah sodaranya PS”, dan bermaksud membantu merawat istrinya yang tengah sakit, ternyata cekcok dengan pelaku, dirinya dipukul dan ditonjok akhirnya Y” menjadi korban kekerasan dan pemukulan oleh saudaranya berinisial PS” dibagian muka dan dada hingga jatuh pingsan, pada senin, (4/4/22) di Desa kebakalan kecamatan Karanggayam Kebumen, sekira pukul 10.00 WIB, hingga akhirnya dibawa ke puskesmas terdekat, untuk pertolongan pertama, “terangnya.
Saat ditemui Aktivis Patriot Nusantara dan awak media dirumahnya Desa karangrejo. Y” tampak berjalan keluar kamarnya pun masih dibantu ibu dan kakak kandungnya karena merasa kesakitan akibat pukulan dan tonjokan tersebut.
Y” merasa traumatik dan ketakutan, hingga mengaku putus asa, karena merasa tiada tempat berlindung dan mencari keadilan adanya peristiwa tersebut.
Adanya kejadian pemukulan Y” pada senin (4/4/22) dan usai dikonfirmasi Awak Media Belanegaranews.com Kades karang rejo dan kades Kebakalan, menyambangi Y” selanjutnya membantu pengobatan dan rongsen dengan membawa Y” ke RS PKU Sruweng.
Bukannya menjadi pelindung masyarakat, justru ada oknum perangkat Desa berinisial N” yang seolah olah menghalangi dan menakut-nakuti, saat korban Y” mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib / lembaga dengan mengatakan, “bila kamu mau melaporkan kejadian tersebut, ada biayanya, kamu akan dikenakan biaya puluhan juta rupiah, “ungkapnya.
Minimnya pengetahuan dan pendidikan hukum dipedesaan apalagi dengan keadaan hidup serba kekurangan, apa lagi kurangnya perlindungan dari Kamtibmas (LINMAS) banyak kejadian kekerasan pada masyarakat dan justru korban seperti Y” merasa sulitnya mencari perlindungan dan keadilan.
Mendengar adanya peristiwa tersebut, DPP patriot Nusantara kebumen angkat bicara. Dalam pesan singkatnya, Selaku perangkat Desa yang harusnya melayani dan melindungi warganya, justru ada oknum yang patut diduga mengintervensi dan mengintimidasi warga yang terdzolimi, selaku korban. Apalagi kejadian tersebut dikategorikan dugaan tindak pidana seperti diatur dalam pasal 351 KUHP. dengan kalimat-kalimat yang secara implisit mengandung unsur dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik aparatur penegak hukum dikebumen terutama polsek setempat.”Menurutnya.
Saat dikonfirmasi melalui telp Whatshap salah satu Oknum perangkat Desa mengakuinya, dan merasa bersalah atas ucapannya kemaren, kepada korban berinisial Y, dan meminta Maaf, “terangnya.
N” menambahkan “mudah mudahan dengan kejadian seperti kemaren bisa di ambil hikmahnya untuk kedepan, dan menjadikan peringatan buat siapapun.
sekali lagi saya atas nama Pemdes Kebakalan mengucapkan banyak terima kasih sama njenengan semua,”pungkas N.