BN NEWS, Cicalengka || Usai pelaksanaan upacara peringatan HUT TNI ke-78 tahun 2023, bertempat di Lobby Markas Komando Yonif 330/Tri Dharma, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, Rahmat, A.ptnh, M.m, QRMO menyerahkan sertifikat tanah seluas 592.335 m2 dengan nama pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Pertahanan Republik Indonesia milik Yonif 330/Tri Dharma yang diterima langsung oleh Kakorum Yonif 330/TD, Lettu Inf Yogi Prasetyo, pada Kamis (5/10/2023).
Saat dikonfirmasi di tempat berbeda, Danyonif 330/Tri Dharma, yang saat ini sedang memimpin Para Ksatria Tri Dharma bertugas di Tanah Papua mengucapkan terimakasih dan menyampaikan bahwa lokasi Yonif 330/TD yang berada di sekitar perumahan dan berbatasan langsung dengan lahan subur milik masyarakat, ke depan dapat berpotensi menimbulkan konflik batas wilayah Batalyon dengan lahan milik masyarakat jika tidak ada sertifikat resmi yang berkekuatan hukum.
“Terimakasih atas bantuan semua pihak terkait. Sejak awal saya menjabat, sudah saya sampaikan kepada para unsur Perwira dan semua anggota saat entry brief, salah satu misi utama adalah sesegera mungkin mengurus penerbitan sertifikat lahan Yonif 330. Pasilog selaku supervisi di bidang tersebut saya perintahkan untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kantor BPN Kab. Bandung,” tuturnya.
Rahmat menyampaikan bahwa Yonif 330/TD yang berlokasi di Jalan Raya Rancaekek, Citaman Kec. Nagreg Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat, selama masa berdirinya bangunan sejak tahun 1982 sampai sekarang masih belum bersertifikat.
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya bersama aparatur wilayah serta pihak Yonif 330/TD bekerja sama menyelesaikan data yang diperlukan untuk dipergunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat tanah tersebut.
“Sengaja kita serahkan sertifikat tersebut di momen peringatan HUT TNI ke-78 tahun 2023 ini sebagai kejutan. Dengan terbitnya sertifikat tanah ini, batas lahan Yonif 330/TD menjadi lebih jelas, aset negara juga dapat diamankan, sehingga ke depan tidak menyebabkan konflik antara TNI dan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan terbitnya sertifikat tanah tersebut, berdasarkan peta Zona Nilai Tanah BPN Kabupaten Bandung, aset negara senilai Rp. 296.167.500.000,00 dapat diamankan dari ancaman penyerobotan tanah.