Semarang (BN News) – Para penumpang kereta api di Stasiun Tawang Semarang. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang memprediksi puncak arus balik libur lebaran 2019.
Hal tersebut disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro saat ditemui di Stasiun Tawang Semarang.
Menurutnya, kepadatan pengunjung di sejumlah stasiun di bawah naungan DAOP 4 Semarang bakal mencapai 32.500 penumpang kereta dalam sehari.
Jumlah tersebut diprediksi humas KAI, melihat animo masyarakat dalam arus balik.
“Kemarin angka penumpang sekitar 30.200 orang. Hari ini sampai sore saja sudah mencapai 31.183 orang. Belum pukul 24.00. Dengan peningkatan rata-rata 9 persen tiap hari bisa-bisa prediksi awal pada puncak arus balik nantinya hanya 30 ribu orang bisa mencapai 32.500-an,” jelas Krisbiyantoro, baru-baru ini di Stasiun Tawang Semarang.
Adapun komulatif atau keseluruhan dari tanggal 26 Mei (H-10) sampai dengan 7 Juni 2019 (H2+1), jumlah penumpang yang naik dari stasiun daop 4 Semarang Poncol,Tawang, Cepu, Tegal, dan beberapa stasiun lainnya berjumlah 260.017 orang, jumlah penumpang yang turun 314.523 orang.
Sehingga perbandingan 2019 dengan tahun 2018 penumpang naik mengalami kenaikan dari 240.929 orang pada 2018 menjadi 260.017 pada 2019. Dan jumlah penumpang turun naik dari angka 306.987 menjadi 314.523 orang.
“Dari jumlah trayek yang ada di Daop 4 masih mengarah ke Jakarta. Stasiun naungan KAI Daop 4 Semarang menjadi stasiun antara Surabaya Pasar Turi (timur) menuju Gambir Jakarta dan Pasar Senin (barat). Sehingga arus mudik masih didominasi ke arah Jakarta dengan prosentase 70 persen, sedangkan dari arah Jakarta (barat) dan 30 persen ke timur,” terang Krisbiyantoro.
Untuk rata-rata jumlah kereta yang melintas maupun melakukan pemberangkatan di stasiun-stasiun Daop 4 selama momen mudik dan arus balik berjumlah 85 kereta dengan rata-rata 170 perjalanan.
Adapun waktu yang ramai operasional kereta di DAOP 4 Semarang terjadi antara pukul 19.00 – 24.00 WIB.
“Jangan lupa taati peraturan. Hanya saja beberapa penumpang yang lain melanggar tata aturan yang memaksa turun di stasiun yang bukan relasi yang ada di karcis. Karena sangat mengganggu yang mana kereta api harus berhenti di luar yang resmi,” pungkasnya. (andre/R.1820).