Operasi CIPKON 2020 dalam Rangka KRYD di Wilayah Hukum POLRES Cianjur.

Sharing is caring!

BN NEWS. – Cianjur.

Kegiatan operasi Cipta kondisi di gelar serentak di setiap Polsek, pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2020, Jam 00.30. Dalam kegiatan operasi ini dari Satuan Narkoba Polres Cianjur mengamankan, barang bukti yang di sita 50 ( Lima puluh ) botol roso-roso, 4 (  Empat ) kantong plastik roso roso, di jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kp. Kebon Jambu, Ds, Sirnagalih, Kec. Cilaku, Kab. Cianjur, pemilik dari pada kios tersebut FH.

Kronologis Razia pada hari Senin tanggal 03 Februari 2020, sekitar pukul 20.30 WIB, di lakukan Razia terhadap sebuah kios yang di duga menyimpan, menjual minuman beralkohol Jenis oplosan, setelah mendatangi TKP di temukan barang bukti berupa minuman keras beralkohol.

Selanjut barang bukti di bawa ke Satres Narkoba Polres Cianjur. Operasi ini di pimpin kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana beserta KBO Narkoba Iptu Sigit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.