Pengkajian Keadaan Desa Untuk Perencanaan Pembangunan Desa

Sharing is caring!

BN NEWS. –   Sragen.

Selasa, 3 Maret 2020 pukul 10.00 – 12.00 Wib Babinsa Desa Geneng menghadiri rapat Musyawarah Dusun Pengkajian Kondisi Desa (PKD), bertempat di balai Desa Geneng, yang dihadiri -+70 orang.


Hadir pada acara tersebut Kepala Desa Geneng Drs.Suhirman, beserta para perangkat, Babinsa Desa Geneng Serka Riyantono, Ketua BPD, Bp Amirudin beserta anggota, Ketua LP2MD, Bp Suladi beserta anggota, Para Ketua RT se-Desa Geneng, Ibu-ibu anggota PKK, Posyandu dan Kader kesehatan.
Kegiatan utama PKD berupa penggalian dan pengumpulan data mengenai keadaan objektif masyarakat, masalah, potensi, dan beragam informasi yang menggambarkan kondisi desa secara jelas dan lengkap, tak terkecuali dinamika masyarakat desa.
Secara hukum, kegiatan PKD telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dalam peraturan ini disebutkan, PKD merupakan salah satu tugas dari Tim Penyusun Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJMDes).
Ada tiga kegiatan utama dalam PKD, yaitu (1) penyelarasan data desa; (2) penggalian gagasan warga; dan (3) penyusunan laporan hasil pengkajian keadaan Desa. [Pendim]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.