Rapat Koordinasi Persiapan Lounching/Pengukuhan Satgas Keamanan Desa/Tukang Ngajagaan Lembur ( Kang Jabur ) Kabupaten Cianjur.

Sharing is caring!

BN NEWS. – Cianjur.

Kegiatan rapat kordinasi persiapan Lounching/Pengukuhan  Satgas Keamanan Desa/Tukang ngajagaan lembur ( Kang Jabur ) di kabupaten Cianjur bertempat di Pemda Kabupaten Cianjur, jalan Siliwangi No.40, Pamoyanan , Jumat 06 Maret 2020 di mulai jam 08.30.

Rapat kordinasi ini di pimpin langsung oleh Kapolres Çianjur  AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum. di dampingi Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman, S.T., MAP., Dandim 0608/CJR Letkol Inf Rendra Dwi  Ardhani, S.E., Kasubdit Bintipsos Dit. Binmas Polda Jabar AKBP Basuni Harmad.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SI.K., S.H., M.Hum. didampingi Plt Bupati Cianjur, Dandim 0608/CJR dan Kasubdit Bintibsos Polda Jabar. Pimpin Pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Launching/Pengukuhan Satgas Keamanan Desa/Tukang Ngajagaan Lembur (Kang Jabur) di Kabupaten Cianjur.

Rapat Kordinasi tersebut di ikuti oleh Para PJU Polres Cianjur, PJU Kodim 0608, Para Pejabat Pemda dan Forkopimcam Se-Kabupeten Cianjur.

Satgas keamanan desa yang selanjutnya disebut Kang jabur dalam bahasa sunda tukang ngajaga lembur. Adalah satu program unggulan polres cianjur untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah pedesaan/mulai dari tingkat rt dan dusun di seluruh wilayah kabupaten Cianjur yang dikoordinasikan oleh pemda cianjur bersama forkopimcam dan kepala desa.

Kang jabur (tukang ngajagaan lembur) merupakan petugas sukarelawan yang dibentuk oleh kepala desa sebagai pengaman swakarsa, untuk melaksanakan tugas pencegahan dan pembinaan lingkungan warga

dengan maksud dan tujuan dari Kang Jabur sendiri yaitu Dapat mendorong kepada masyarakat untuk patuh dan taat menjunjung tinggi hukum lingkungan di wilayah pedesaan guna terbentuknya kadarkum.

Adapun Tugas Pokok Kang Jabur yaitu Kang Jabur mampu melaksanakan tugas kepolisian terbatas secara rutin bersama tiga pilar dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yang Humanis serta mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah koordinasi kepala desa dan bhabinkamtibmas dan Babinsa di lingkungan desa, Menjalankan tugas siskamling dan mengawasi tamu Wajib Lapor selama 1 x 24 jam, Menyelesaikan permasalahan gangguan Kamtibmas dengan mengedepankan problem solving, Membantu kejadian peristiwa bencana alam, kebakaran dan konflik lainnya dan Melaksanakan patroli dialogis antisipasi ancaman gangguan  seperti kerawanan sosial dan  kriminalitas kenakalan remaja, tawuran warga,pengedaran miras, narkotika dan curanmor.[Sen]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.