Polsek Tamansari Selidiki Warung Yang di Duga Menjual Obat Keras

Sharing is caring!

BN NEWS || Bogor – Penyelidikan di lakukan pihak kepolisian Polsek Tamansari Polres Bogor terkait adanya informasi penjualan obat keras golongan G diwilayah desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Pada Senin 24 Juli 2023.

Dalam penyelidikan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke sebuah warung yang di duga menjual obat-obatan golongan keras tersebut, seperti yang di beritakan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Agus Hidayat mengatakan bahwa dari hasil pengecekan yang kami lakukan terkait adanya warung penjual obat keras golongan G ini, tidak kami temukan aktifitas apapun di lokasi warung tersebut dan Didapati warung dalam keadaan kosong.

Namun demikian dari hasil pengecekan yang telah kami lakukan tersebut, kedepan kami akan terus lakukan pemantauan terhadap warung-warung yang di duga menjual obat keras golongan G tersebut melalui kegiatan patroli.

“Kepada masyarakat pun kami harap apabila mengetahui informasi adanya aktifitas penjualan obat-obatan keras untuk dapat memberikan informasi kepada kami, sehingga nantinya akan langsung kita lalukan tindakan kepolisian,” jelasnya. (Zaenal DR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.