Disdukcapil Kabupaten Pemalang Sosialisasikan Administrasi Kependudukan pada TMMD Sengkuyung Desa Parunggalih

Sharing is caring!

BN News. Pemalang || TMMD Sengkuyung tahap II Kodim 0711/Pemalang tahun 2023 di desa Parunggalih kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang tidak hanya mengerjakan sasaran fisik tetapi juga melaksanakan kegiatan non fisik.

Bacaan Lainnya

Pada hari ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pemalang memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa Parunggalih kecamatan Bodeh dan warga desa Pabuaran kecamatan Bantarbolang kabupaten Pemalang, di Balai desa Pabuaran, Selasa sore (2/8/2023).

Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Disdukcapil kabupaten Pemalang Robert Astono, SH dan Agus Syarif Nurhadi, menekankan bahwa ada tiga jenis dokumen yang harus dimiliki penduduk agar hak dan legalitasnya diakui oleh negara yaitu KK (Kartu Keluarga), Akta Kelahiran dan KTP, dan bagi penduduk yang berusia dibawah 17 tahun yakni KK, Akta Kelahiran dan KIA (Kartu Identitas Anak). Untuk KIA, merupakan program baru yang nantinya berfungsi sama dengan KTP.

Lebih lanjut, dalam administrasi kependudukan diharapkan memakai data yang benar-benar sesuai dengan identitas yang sesuai, karena jika diketahui memalsukan data ataupun identitas seseorang, maka akan ada sanksi tegas.

Dalam akhir penjelasannya narasumber juga mengatakan dilaksanakannya kegiatan ini dengan tujuan untuk memberi informasi kepada masyarakat terkait peraturan dan kebijakan baru dalam pelayanan administrasi kependudukan salah satu diantaranya pelayanan online.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Danramil 06/Bodeh Kapten Cba Supardi, SH., Kapolsek Bodeh Akp M. Rofiq, Kades Parunggalih Bodeh Budiman, Kades Pabuaran Bantarbolang Abdul Qodri, Toda, Toga dan Tomas desa Parunggalih dan desa Pabuaran. (Sumber : Pendim 0711/Pemalang//Jurnalis : Warto).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.