LUHKUMTAK SOSIALISASI KUHP UU No. 1 Tahun 2023 Oleh LBH Madani Berani Dan BPHN Kemenkuham RI 

Sharing is caring!

BN News. Jakarta || Dalam rangka Pelaksanaan Hari Kemenkumham ‘HDKD’ Tahun 2023. LBH Madani Berkeadilan Indonesia. (LBH Madani Berani). Yang terakreditasi di BPHN bekerjasama dengan Kelurahan Lebak Bulus. Menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Undang – Undang Nomer 1 Tahun 2023, bertempat di ruang Pola Kelurahan Lebak Bulus Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (02/08/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini difasilitasi oleh BPHN Kemenkumham RI bersama LBH Madani Berkeadilan Indonesia, dalam acara ini dihadiri oleh H. Jaenudin S.Sos Lurah Lebak Bulus, Muchlis Dewan Kota Jakarta Selatan, Ricky Staf Kelurahan, serta Dedi Ali Ahmad ketua dan Haryo Adiyatman, Advokat dari LBH Madani Berkeadilan Indonesia.

Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan ayat suci Alquran, acara dibuka oleh Lurah Lebak Bulus H. Jaenudin S.Sos. Dalam pembukaan beliau menyambut baik acara ini dan pentingnya para perangkat Kelurahan sampai jajaran RT, RW tahu dan faham akan aturan – aturan yang ada dalam lingkungan masyarakat khusus KUHP baru ini. Kelurahan Lebak Bulus menjadi salah satu kelurahan yang dipilih sebagai tempat untuk mensosialisasikan Undang – Undang No. 1 Tahun 2023 yang baru saja di sahkan oleh legislatif.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, dan perwakilan warga yang hadir diantaranya, Ketua RT, Ketua RW, dan Tokoh Masyarakat Lebak Bulus, setelahnya dapat melanjutkan informasi ini ke warga di wilayah masing-masing,” Harapan H. Jaenudin S.Sos Lurah Lebak Bulus.

Respon positif juga di lontarkan oleh Dewan Kota Jakarta Selatan dalam sambutannya. Kegiatan sosialisasi ini adalah kegiatan yang sangat positif untuk para warga Jakarta, khususnya di Kelurahan Lebak Bulus ini.

“Hasil sosialisasi ini sebagai bekal bagi pihak pemangku jabatan di masyarakat untuk menyampaikannya ke warga mengenai muatan dari KUHP UU No. 1 Tahun 2023 bagi warga setempat terkait isi dari UU ini,” Harapnya Muchlis Dewan Kota Jakarta Selatan.

Pokok dari isi KUHP Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 yang disosialisasikan oleh Direktur LBH Madani Berkeadilan Indonesia Dedi Ali Ahmad terkait dengan isi pasal-pasal yang termuat dalam KUHP tersebut.

“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk para warga Lebak Bulus,” Kata Dedi A Ahmad Direktur LBH Madani Berkeadilan Indonesia. (Jurnalis : Suyatno).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.