Polres Bogor Gelar Kasus Perkara Tertembaknya Anggota Densus di Cikeas Bogor, Orang Tua Korban Apresiasi Kinerja Kapolres Bogor dan Polres Bogor Cepat Dalam Menangani Perkara

Sharing is caring!


BN NEWS || Bogor – Gelar kasus perkara terkait proses penyelidikan tertembaknya anggota densus oleh rekannya sendiri di gelar Polres Bogor Polda Jabar pada Selasa siang (01/08/2023). Dimana dalam gelar kasus perkara tersebut pun dihadiri secara langsung oleh orang tua korban beserta tim kuasa hukum.

Selian itu Ketua Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Josua Mamoto S.H,. M.Si , Densus 88 AT, Dokter Rumah sakit Bhayangkara Sukamto, Puslabfor Polri, dan Divisi Propam Mabes Polri turut hadir dalam gelap kasus perkara tersebut.

Bacaan Lainnya

Orang tua dari korban tertembak Bripda IDFS pasca digelarnya kasus perkara di Polres Bogor mengatakan dirinya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada bapak Kapolres Bogor dan kasat reskrim yang telah dengan cepat menangani perkara anaknya, serta menjelaskan dengan gamblang hasil dari proses penyelidikan kepada kami dan tim kuasa hukum kami.

“Saya sebagai orang tua sangat mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Polres Bogor dan mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya, sekali lagi kepada Kapolres Bogor dan tim kami mohon dengan kasus ini nanti dapat transparan, dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus yang dialami oleh anak kami, sekali lagi terimakasih kepada bapak Kapolres Bogor serta semua tim yang terlibat dalam penyelesaian kasus yang di alami anak kami ini,” ungkapnya kepada awak media.

Sementara itu ketua Kompolnas Benny Josua Mamoto mengatakan bahwa memang beberapa waktu yang lalu telah mendorong dan mendesak untuk dilakukannya gelar Perkara dengan mengundang keluarga korban, karena itu merupakan bentuk transparasi dalam penanganan kasus ini.

“Karena kalau tidak segera akan timbul spekulasi dan analisis yang tidak benar berdasarkan fakta, dan hari ini kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Bogor, Dirkrimum Polda Jabar, Puslabfor, Kedokteran Forensik, tim penyidik, Densus 88 AT, pengawasan internal juga hadir dari div propam mabes Polri, maupun dari Wasidik, dan kami selaku pengawas eksternal ikut mendengar paparan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor dari penanganan awal sampai dengan perkembangan kasus hari ini,” ucap Ketua Kompolnas.

”Kami mengapresiasi karena relatif cukup cepat dan tinggal menunggu beberapa tahapan lagi. Diharapkan berkas perkara bisa sesegera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan hingga nanti kita semua bisa mengikuti persidangan secara terbuka, dan tau akan peristiwanya itu apa, serta apa yang terjadi secara transparan,” jelas ketua Kompolnas Benny Josua Mamoto pasca di gelar Perkara tersebut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.