Konsumsi Sabu dan Tembakau Sinte Seorang Pemuda Berurusan Dengan Polisi

Sharing is caring!

BN News. Cilacap || Seorang pemuda inisial GTO Als. A warga maos cilacap ditangkap dan diproses hukum karena kedapatan memiliki menyimpan dan mengkomsumsi sabu dan tembakau Sinte .

Bacaan Lainnya

Kapolres Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bermula kamis 10 agustus 2023 adanya informasi dari masyarakat kepada Sat Resnarkoba tentang adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika diwilayah maos .dan setelah dilakukan penyelidikan sat narkoba pada jumat 11 agustus 2023 pkl.00.30 dapat menangkap seorang pemuda GTO Als. A warga maos dan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati padanya 1 bungkus/plastik klip isi sabu seberaglt 0,4 gram dan 1 bungkus/plastik klip isi tembakau sinte seberat 1,66 gram .

Atas perbuatannya GTO Als. A dijerat dengan pasal 144 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo lampiran PMK RI no.36 th 2022 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Sumber : Humas Polresta Cilacap//Jurnalis : Warto).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.