AKP Joko Maryono Menduduki Jabatan Baru Sebagai Kabagren Polres Kebumen

  • Whatsapp

Sharing is caring!

Bacaan Lainnya

BN News. Kebumen || Sebanyak empat kursi jabatan Perwira di Polres Kebumen dirotasi, termasuk jabatan Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Kebumen yang sebelumnya kosong saat ini telah terisi. Rabu, 17/04/24.

Pagi ini, Kapolres Kebumen AKBP Recky memimpin upacara serah terima jabatan atau Sertijab yang diikuti personel yang di mutasi berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng.

Upacara Sertijab dilaksanakan secara terbatas diikuti PJU Polres, Kapolsek jajaran, serta Bhayangkari di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen,

“Upacara Sertijab yang kita laksanakan saat ini, adalah bagian dalam rangka menjaga keseimbangan organisasi dan memberikan penyegaran serta untuk pembinaan karier personel. Serta untuk meningkatkan kinerja kesatuan,” jelas AKBP Recky saat memimpin upacara Sertijab, pagi tadi.

Pada kesempatan itu, jabatan Kabagren Polres Kebumen diserahkan kepada AKP Joko Maryono, mantan Kapolsek Kebumen.

Jabatan Kabagren sebelumnya diisi oleh Kompol Mangarif, namun per tanggal 1 April 2024 memasuki masa pensiun.

Selanjutnya jabatan Kapolsek Kebumen pada kesempatan itu diserahkan dari AKP Joko Maryono kepada Iptu I Wayan Sukedana, mantan Perwira Urusan Sub Bagian Fasilitas dan Konstruksi (Paur Subbag Faskon) Bagian Logistik Polres Kebumen.

Jabatan selanjutnya yang dilakukan serah terima yakni jabatan Kapolsek Mirit diserahkan dari AKP Supriyo kepada Iptu Purwito mantan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaurbinopsnal) Satintelkam Polres Kebumen.

AKP Supriyo menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Petanahan, karena pejabat lama AKP Sugeng Riyadi memasuki masa pensiun.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru Kabagren, Kapolsek Kebumen, dan Kapolsek Mirit. Saya berharap, saudara dapat menunjukkan integritas, kinerja, dan loyalitas demi kemajuan organisasi,” pungkas Kapolres.

(Humas Polres Kebumen//Adiyatama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.