Tanggapan Disdik Terkait Tiga Siswi SMPN 25 Semarang Tenggelam di Kolam Renang

Sharing is caring!

Semarang, Belanegaranews.com – Kolam renang Paradise Club di Perum Pondok Indraprasta dikelilingi garis polisi setelah tiga siswi SMPN 25 Semarang meninggal tenggelam. Tiga siswi SMPN 25 Semarang, Tasya Alifia (15), Mutiara L(15), dan Jihan Rif’at (15), tewas tenggelam di kolam renang Paradise Club, Perumahan Pondok Indraprasta, Kelurahan Plombokan, Semarang Utara, Sabtu (16/2/2019) pagi tadi, kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang Gunawan Saptogiri pun sedih mendengarnya.

Dia langsung mengontak para orangtua siswa yang meninggal.

Mereka disebutnya sudah mengikhlaskan kepergian putri mereka.

“Kami langsung memberikan kabar duka ke para orangtua siswa.

Mereka ikhlas karena hal ini adalah sebuah musibah,” paparnya pada hari Sabtu malam(16/2) kemarin.

Ia membenarkan bahwa ketiganya adalah siswa kelas 9D yang sedang mengikuti ujian praktik mata pelajaran Pendidikan Olahraga.

Gunawan pun menuturkan untuk ujian praktik berenang pada SMP, sebenarnya disesuaikan dengan kemampuan sekolah yang bersangkutan.

Apabila sekolah tersebut memiliki kolam renang pribadi maka akan lebih baik.
Jika tidak, maka menurut Gunawan boleh-boleh saja menggunakan kolam renang umum.

Dengan cara kerjasama yang telah dilakukan oleh pengelola kolam renang itu dengan sekolah bersangkutan.

“Yang jelas kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
Untuk kronologi selengkapnya bisa ditanyakan di sana,” ujar Gunawan.(hd/R.1820).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.