Semarang (BNNews) – Suasana rumah tempat tinggal 40 WNA yang diamankan di Perumahan Puri Anjasmoro Blok M2 Nomor 11 Kota Semarang. Petugas Imigrasi Semarang mengamankan sejumlah 40 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan China di sebuah rumah di Puri Anjasmoro Blok M2 Nomor 11 Kota Semarang.
Mereka diamankan karena diduga merupakan pelaku kejahatan penipuan menggunakan alat komunikasi elektronik. Korban mereka adalah warga asing di Taiwan maupun China.
Turut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 29 ponsel, 10 paspor berkebangsaan Taiwan, uang tunai Rp 35 juta, 3 pejer, satu bendel dokumen, 64 unit telepon rumah dan beberapa peralatan komputer.
“Sasaran korban adalah warga negara asing yang ada di Taiwan ataupun Cina yang memiliki permasalahan hukum. 40 orang ini melakukan penipuan sekaligus pemerasan,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, baru- baru ini
Berdasarkan penyelidikan sementara, para WNA telah berada di Kota Semarang selama dua bulan.
Enam orang dari 40 WNA yang diamankan merupakan wanita. Saat ini mereka ditempatkan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Semarang. Mereka berusia antara 25 sampai 30 tahun.
“11 orang di antaranya merupakan DPO dari Interpol Taiwan. Sehingga mereka merupakan pelaku-pelaku kejahatan yang berasal dari Taiwan, sudah masuk DPO Interpol sana, keberadaan saat ini ada di Indonesia,” ucapnya.
Petugas masih terus berupaya melakukan pemeriksaan, untuk mengetahui sejauh mana gerakan mereka di Indonesia.
“Dari Interpol akan datang, selama ini mereka tidak ada yang bisa berbahasa Indonesia, untuk interview langsung,” katanya.
Abioso belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa tujuan mereka berada di Indonesia, dan apakah telah melakukan kejahatan yang sama terhadap warga negara Indonesia.
Sekitar rumah lokasi penangkapan, suasana terlihat lengan baru-baru ini.
Awalnya ada dua orang yang berada di teras rumah. Namun, begitu melihat awak media datang, mereka langsung masuk rumah dan menutup pintu.
Berdasarkan kesaksian petugas keamanan komplek rumah tersebut, rumah itu telah dikontrak sejak dua bulan lalu. Meskipun diisi banyak orang, ia mengatakan, tidak pernah melihat penghuni rumah keluar.
“Paling yang keluar rumah yang bantu-bantu di sana. Ke sini setiap (pos keamanan) mau bayar iuran. Tidak pernah telat bayar iuran, sebelum jatuh tempo sudah dibayar,” kata petugas keamanan setempat, Kasno (42).
Ia mengaku pernah memasuki rumah tersebut ketika mengantar aparat kepolisian setelah penangkapan dilakukan pihak Imigrasi. Menurutnya, rumah berlantai dua tersebut dilengkapi peredam suara pada setiap jendela.
“Dari luar seperti rumah biasa, di dalam ada peredam suaranya. Mereka tidak pernah keluar, tidak ada mobil yang keluar masuk dari rumah itu,” ucapnya.(hardi/R.1820).