Semarang (BN News) – Suasana seminar kebangsaan Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia di Gedung Wisma Perdamaian Kota Semarang, baru- baru ini.
Disampaikan, Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 merupakan bentuk politik tertinggi bangsa Indonesia.Juga merupakan produk hukum tertinggi bangsa Indonesia.
Sejak saat itu, bangsa Indonesia telah merdeka dan memperoleh kebebasan dalam mengatur rumah tangganya sendiri untuk melakukan penyelenggaraan pemerintahan dan negara seperti dalam alenia ke-4 pembukaan UUD 1945.
Terpisah, Ketua DPD PCTA Indonesia Jawa Tengah Untung Anas Rosadi, S.Sos menuturkan, tujuan seminar kebangsaan ini yakni mengingatkan kembali kepada masyarakat Indonesia untuk cinta tanah air.
Menurutnya, cinta tanah air wajib bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga harus terus dijaga.
“Ini harus kita kembangkan karena apa yang ada saat ini sudah ada hal yang mungkin dipolitisasi oleh sesuatu sehingga tidak muncul kembali cinta tanah air.
Dari seminar ini harapannya cinta tanah air betul-betul tumbuh di seluruh Indonesia dan betul-betul menjaga Indonesia secara utuh,” ujarnya. (hardi/ R.1820).