Semarang (BNNews) – Demo mahasiswa berbagai universitas di Kota Semarang tumpah ruah di depan Kantor DPRD Jateng, Semarang, Selasa (24/9/2019).
Rektor Undip Prof Yos Johan Utama berpendapat, Undip tak bertanggung jawab terhadap mahasiswa khususnya mahasiswa Undip yang ikut berdemo.
“Itu urusan masing-masing dan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya baru-baru ini. Tembalang, Semarang.
Menurut Prof Yos, Undip tidak dalam posisi melarang ataupun mendorong mahasiswanya untuk turun ke jalanan berdemo.
“Posisi kami menyampaikan.
Mereka melakukan itu artinya punya tanggung jawab sendiri.
Kalau ada apa-apa tanggung sendiri,” tandasnya.
Prof Yos pun melarang mahasiswanya membawa-bawa nama baik Undip dalam demo tersebut. Ia pun menjelaskan, dari sisi akademik, tidak mengikuti perkuliahan artinya siap mendapatkan sanksi akademik.
“Di kegiatan perkuliahan jelas, tiga kali bolos tanpa keterangan pasti ada sanksinya,” imbuhnya.
Disinggung terkait rombongan mahasiswa asal Semarang termasuk mahasiswa Undip yang ditahan di Brebes saat ingin berdemo di Jakarta, Prof. Yos mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
Termasuk apakah akan melakukan koordinasi dengan kepolisian, pihaknya masih mencari informasi pasti.
“Kabar saja belum dapat,” singkatnya.
Lebih jauh ia pun mendorong mahasiswa Undip untuk melakukan segala sesuatu terlebih dulu dengan bukti.
Termasuk penolakan RKUHP, menurutnya, para mahasiswa harus memahaminya terlebih dahulu sebelum berkomentar.
“Artinya menolak atau menerima harus secara saintifik. Paham dahulu, baru berpendapat,” jelasnya.
Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi BEM Semarang Raya tertahan di Mapolres Brebes, Selasa (24/9/2019).
Hal itu karena bus yang dinaiki ratusan mahasiswa tersebut kedapatan tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Ratusan mahasiswa dari BEM Undip dan Unnes Semarang tersebut hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi demo di depan DPR untuk menyuarakan penolakan RUU KUHP dan Revisi UU KPK.
Ada sekitar 250 mahasiswa dalam rombongan tersebut.
Mereka menaiki lima bus dari PO Makmur Mandiri. Awalnya mereka hendak melintas melalui pintu tol Brebes Timur sekitar pukul 03.30 WIB.
Namun pintu tol ditutup dan dialihkan jalur pantura. Kelima bus tersebut kemudian melintas jalur pantura. Sesampainya di depan Mapolres Brebes, kelima bus diperiksa surat menyurat kendaraannya. Diketahui, dua bus di antaranya tidak dilengkapi STNK.
Presiden Mahasiswa BEM Unnes, Saiful Mujab mengatakan, upaya para mahasiswa dalam menyuarakan penolakan RUU di Jakarta sebagai bagian dari gerakan nasional, telah digembosi.
Hal itu terlihat dari pencegatan terhadap rombongan Aliansi BEM Semarang Raya di Brebes.
Ia berharap, tidak ada upaya penggembosan yang dilakukan pihak kepolisian kaitannya dengan gerakan mahasiswa, baik di daerah maupun nasional.
Seluruh mahasiswa kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan bus lain yang didatangkan dari Semarang. Mereka meninggalkan Mapolres Brebes sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP M Adimas Purwonegoro membantah ada upaya penggembosan terhadap gerakan mahasiswa dalam menyuarakan penolakan RUU KUHP dan Revisi UU KPK.
Adimas menerangkan, lima bus rombongan mahasiswa yang menuju Jakarta terjaring razia lalu lintas rutin oleh Satlantas Polres Brebes.
Dari lima bus, dua bus di antaranya tidak dilengkapi STNK. “Kita melakukan operasi gabungan rutin lalu lintas.
Kebetulan yang terjaring rombongan mahasiswa. Dua bus tidak dilengkapi surat menyurat berupa STNK. Kita tidak ada target prioritas dari temen-temen mahasiswa, itu tidak ada,” kata Adimas.( andre/R.1820).