Semarang. (BNNews) – Satlantas Polrestabes Semarang menekankan tujuh pelanggaran dalam pelaksanaan operasi Patuh Candi 2019 yang akan dilaksanakan mulai hari ini (29/8) hingga (11/9/2019) mendatang.
Dari tujuh prioritas tersebut adalah para pengemudi online dan anak dibawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menegaskan tujuh prioritas yang menjadi perhatian pihaknya adalah tidak memakai helm standar, memakai safety belt pada pengendara roda empat, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, pemasangan sirene/strobow yang tidak semestinya, pengendara dibawah umur dan menggunakan HP di jalan raya.
“Untuk pengendara dibawah umur kami akan bekerjasana dengan pihak sekolah dan untuk rekan rekan yang berkecimpung dibidang transportasi online agar tidak menggunakan HP saat dijalan raya, sebaiknya menepi atau berhenti terlebih dahulu,” ungkap AKBP Yuswanto Ardi usai gelar pasukan ops Patuh Candi 2019 di halaman Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/8/2019).
Yuswanto menpersilahkan kepada pengemudi transportasi online untuk menggunakan HP untuk kepentingan pekerjaan. Namun jangan sampai menganggu konsentrasi pengemudi sehingga dapat membahayakan pengendara lain.
“Silahkan disiasati dengan cara yang lain sehingga bisa menekan kecelakaan. Masih banyak rekan pengemudi transportasi online yang melawan arus. Akan kami tindak tegas dalam pelaksanaan ops Patuh Candi 2019 ini,” imbuhnya.
Yuswanto mengharapkan dalam pelaksanaan ops Patuh 2019 anggota yang tetap humanis, sesuai SOP dalam pelaksanaan razia di lapangan dan jangan memanfaatkan momen untuk melakukan pungutan liar (Pungli).
“Akan kami tindak tegas jika ada anggota melakukan pungli dalam pelaksanaan ops Patuh ini,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan apel gelar pasukan ops Candi 2019 bertindak sebagai inspektur upacara adalah Wakapolrestabes Semarang AKBP Enriko Silalahi. Dalam kesempatan tersebut mantan Kapolres Pekalongan Kota ini menyematkan pita kepada tiga orang perwakilan tanda dimulainya kegiatan yang berlangsung selama 14 hari.(hardi/R.1820).